Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

Beban Utang Naik

Red:

Pemerintah memperkirakan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bertenor tiga bulan akan naik. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 bunga obligasi jangka pendek ini naik dari 6 persen dalam APBN Perubahan (APBNP) 2014 menjadi 6,2 persen.

Kenaikan bunga akan berdampak terhadap beban belanja negara. Beban belanja untuk pembayaran bunga utang akan lebih besar dari seharusnya. Menurut pemerintah, prediksi kenaikan bunga tak terlepas dari pengaruh eksternal. Tekanan disinyalir berasal dari risiko kenaikan suku bunga the Fed di Amerika Serikat pada 2015.

Pemerintah akan menggulirkan sejumlah strategi kebijakan dalam mencari utang. Baik melalui penghimpunan dana masyarakat (financial inclusion) dan pendalaman pasar (financial deepening). Dengan strategi itu diharapkan dapat menjadi insentif untuk penurunan suku bunga dalam negeri.

Berdasarkan data RAPBN 2015, pembayaran bunga utang tahun depan diperkirakan sebesar Rp 154,039 triliun. Terdiri dari Rp 140,012 triliun untuk utang domestik dan Rp 14,02 triliun luar negeri. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya pada APBNP sebesar Rp 135.453 triliun. 

Namun, menurut pemerintah, pembayaran bunga utang itu tidak sekadar pengaruh dari tingkat suku bunga. Sejumlah faktor lain turut memengaruhi, seperti portofolio atau posisi utang sebelumnya dan asumsi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. 

Pada 2011, pemerintah telah melakukan pelelangan SPN tiga bulan sebanyak 15 kali dengan rata-rata tingkat suku bunga SPN tiga bulan mencapai 4,8 persen. Pada 2012, rata-rata tingkat suku bunga SPN tiga bulan turun hingga sebesar 3,2 persen. Ini disebabkan masuknya kembali peringkat utang pemerintah ke dalam investment grade.

Kemudian, sepanjang 2013, rata-rata tingkat suku bunga SPN tiga bulan naik hingga 4,5 persen. Peningkatan tersebut terjadi karena pada awal tahun 2013, the Fed berencana mengurangi besaran quantitative easing (QE). Kemudian, sejak awal tahun hingga kuartal pertama tahun 2014, rata-rata tingkat suku bunga SPN tiga bulan mencapai 5,7 persen.

Suku bunga masih menunjukkan tren meningkat dari kuartal sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh dampak pelaksanaan kebijakan tapering off oleh the Fed. Menteri Keungan (Menkeu) Chatib Basri memastikan kenaikan bukan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan tidak membebani anggaran.

Ia menambahkan bahwa utang luar negeri semakin turun saat ini. Kenaikan justru terjadi dari utang dalam negeri karena adanya efisiensi. "Tidak akan bebani utang negara," ujarnya. Hanya saja, ia mengakui, penyesuaian yang dilakukan the Fed akan memengaruhi negara emerging market, seperti Indonesia. Apabila the Fed menaikkan bunga, maka kebijakan pengetatan moneter bisa jadi dilanjutkan. rep:meiliani fauziah/teguh firmansyah ed: teguh firmansyah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement