JAKARTA — Menteri Keuangan M Chatib Basri mengakui penyerapan anggaran pemerintah belum terlalu optimal. Pola penyerapan masih cenderung tinggi pada akhir tahun sehingga daya dorong belanja terhadap perekonomiam menjadi tidak maksimal.
"Permasalahan penyerapan anggaran disebabkan oleh berbagai aspek, baik struktural, institusional, maupun kultural, percepatannya perlu dibarengi dengan perbaikan tata kelola belanja negara," ujarnya dalam menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-faksi DPR terhadap RAPBN 2015 di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut Menkeu, perlu adanya perbaikan dalam berbagai aspek, seperti regulasi, kelembagaan, serta inovasi agar masalah dalam penyerapan belanja dapat teratasi secara bertahap oleh pemerintah.
"Dalam aspek inovasi, terkait inisiatif spending review, fokus belanja pemerintah akan diarahkan pada pengukuran-pengukuran efisiensi dan efektivitas belanja yang dilakukan oleh satuan kerja masing-masing," katanya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan tingkat realisasi penyerapan anggaran pada kementerian-lembaga, pemerintah mengambil langkah strategis melalui berbagai pendekatan. Termasuk, mengurangi jalur birokrasi.
Pemerintah juga telah membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), mengupayakan percepatan implementasi UU Pengadaan Tanah, serta melaksanakan mekanisme sanksi dan penghargaan bagi kementerian-lembaga untuk mengoptimalkan belanja itu.
Menkeu mengharapkan melalui upaya belanja APBN dapat lebih berdampak terhadap perekonomian, khususnya sektor riil. "Terkait penurunan tingkat kemiskinan, fungsi distribusi belanja terus ditingkatkan melalui perbaikan kebijakan belanja yang difokuskan kepada masyarakat miskin, seperti subsidi dan bantuan sosial," ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, realisasi penyerapan belanja pemerintah pusat relatif berfluktuasi, antara 95 persen hingga 97,3 persen terhadap pagu APBN Perubahan yang seluruhnya baru tercapai ketika mendekati akhir tahun.
Selain itu, data RAPBN 2015 menyebut, khusus belanja Kementerian Kelembagaan (KL) rata-rata penyerapan dalam kurun 2010-2014 sebesar 90 persen. Belanja KL pada 2010 tercatat sebesar Rp 366,1 triliun dan meningkat menjadi Rp 602,3 triliun pada 2014.
Menkeu mengatakan, pelaksanaan dan penyerapan anggaran negara pada 2015 harus lebih efektif . antara ed: teguh firmansyah