REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dana pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non pegawai negeri sipil (PNS) dari PT Taspen (Persero) akan dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa Taspen. Total dana yang dialihkan tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Pengalihan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 04 Tahun 2014. Peraturan tersebut menyebutkan Taspen harus mengalihkan seluruh portofolio pertanggungan program Tabungan Hari Tua (THT) bukan PNS kepada perusahaan lain. Karena itu, Taspen melakukan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Penyellenggaraan Kepesertaan Pegawai BUMN dari PT Taspen kepada PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dan lima direksi peserta BUMN.
Selain Taspen dan Asuransi Jiwa Taspen, penandatanganan tersebut melibatkan PT Pos Indonesia, PT Pelindo I, PT Pelindo II, PT Garam, dan PT Pengerukan Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Hotel Grand Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3).
Direktur Operasional Taspen Ermanza mengatakan, jumlah BUMN peserta program THT yang dialihkan oleh Taspen kepada Taspen Life sampai dengan Jumat (6/3) sebanyak 92.626 peserta dan keluarga. Jumlah ini berasal dari 16 BUMN.
"Kami telah menyerahkan pengelolaan program THT non-PNS kepada Taspen Life. Setelah penandatanganan perjanjian pengalihan portofolio ini, pengelolaan program THT non-PNS yang sebelumnya dikelola Taspen akan dikelola oleh Taspen Life," ujarnya.
Pengalihan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ermanza memastikan pengalihan tersebut tidak akan mengubah iuran, manfaat, dan layanan kepada pegawai 16 BUMN. Pelayanan pun tidak akan berubah karena Taspen merupakan pemilik 99,97 persen saham Taspen Life.
Ia mengatakan, asuransi ini tidak akan bertabrakan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena, BPJS sifatnya dasar dan manfaatnya belum mencukupi kebutuhan masing-masing peserta. "Perlu asuransi lain untuk mendapatkan manfaat lebih. Di sinilah Taspen Life hadir," ujarnya.
Taspen Life sudah beroperasi sejak 2014 dan telah menghasilkan laba senilai Rp 12,4 miliar. "Mudah-mudahan menunjukkan apa yang telah dilaksanakan oleh Taspen betul-betul akan meningkatkan layanan," kata Ermanza.
Sementara itu, Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan dan manfaat sama dengan yang telah diberikan oleh PT Taspen kepada BUMN tersebut. Pada 2015, ungkapnya, Taspen ingin mengelola karyawan BUMN, BUMD, pemda, dan perusahaan swasta sebagai tambahan benefit yang telah diberikan Taspen.
Taspen Life berdiri pada 26 Februari 2014 dengan modal dasar sebesar Rp 1 triliun dan modal disetor Rp 300 miliar. Sampai akhir 2014, total premi yang diperoleh mencapai Rp 132,09 miliar dengan aset mencapai Rp 430,51 miliar. "Tahun ini ditargetkan premi naik 20 persen," kata Maryoso. mj02, ed: Nidia Zuraya