Jumat 11 Dec 2015 17:00 WIB

Pemerintah Tambah Utang

Red:
Utang
Foto: ringling libguides
Utang

NUSA DUA -- Target penerimaan pajak yang meleset membuat pemerintah menambah utang.  Hal ini ditujukan untuk menutupi pelebaran defisit anggaran. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, penambahan utang yang akan dilakukan pemerintah sekitar Rp 94 triliun.

"Kira-kira sebesar itu (Rp 94 miliar). Dengan asumsi defisit melebar jadi 2,78 persen terhadap PDB (produk domestik bruto)," ujar Robert di sela-sela International Forum on Economic Development and Public Policy, di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/12).