Sabtu 09 Jan 2016 13:00 WIB

Organda tak Turunkan Tarif

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Organda tak Turunkan Tarif

ANDRIAN SAPUTRA, RIZMA RIYANDI 

Penurunan tarif terganjal suku cadang.

SURABAYA--Organisasi Angkutan Umum Daerah (Organda) Surabaya menolak keputusan Kementerian Perhubungan terkait penurunan tarif angkutan. 

Kemenhub menurun kan tarif angkutan umum antarkota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi dan tarif angkutan penyeberangan lintas kota provinsi sebesar lima persen terhitung pada 15 Januari 2016. 

Penurunan tarif tersebut menyusul harga bahan bakar minyak (BBM)

yang juga mengalami penurunan.

\"Kami dengan tegas mengatakan, kalau alasannya karena penurunan harga BBM yang hanya Rp 150 itu, kita tidak akan menurunkan tarif.

Hitung-hitungannya susah,\" tutur Ketua Organda Surabaya Sunhaji Illahoh, Jumat (8/1).

Ia menjelaskan, jika tarif diturunkan, akan semakin mempersulit perekonomian para pemilik angkot. Saat ini, tarif normal angkot di Surabaya Rp 4.000 per 15 kilometer. Jika lebih dari jarak normal, penumpang akan dikenakan ongkos tambahan sebesar Rp 200 per kilometernya.

Apalagi, dengan mahalnya harga perbaikan angkot dan suku cadang.

Tiap bulannya, kata Sunhaji, pemilik angkot memerlukan dana Rp 500 ribu-Rp 1 juta untuk perbaikan per unit angkot. 

\"Semestinya, ada subsidi untuk perbaikan atau suku cadang. Hanya, karena turun BBM belum cukup,\"

ujar dia. 

Sementara, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sleman Juriyanto menuturkan, pihaknya berencana menurunkan tarif angkutan umum sekitar tiga persen. Namun, penurunan tersebut baru dapat dilakukan jika harga suku cadang juga turun. 

\"Sampai sekarang masih belum dibicarakan. Tetapi, Organda berencana menurunkan tarif angkutan setidaknya tiga persen khusus AKDP (angkutan antarkota dalam provinsi),\" kata Juriyanto. Menurutnya, penurunan tarif angkutan bisa terjadi jika indikator-indikator penunjang tarif ikut mengalami penurunan harga. Seperti, komponen suku cadang kendaraan bermotor.

Juriyanto menjelaskan, jika harga suku cadang kendaraan masih tinggi, Organda Sleman belum bisa menu - runkan tarif angkutan umum.

Sama halnya dengan Sleman, Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyatakan, jika pihaknya harus menyesuaikan tarif, hanya angkutan umum berbahan bakar solar. Karena, selisih penurunan harga untuk Premium ini hanya sedikit, Rp 350. 

Beda dengan harga solar yang selisih penurunan harganya jauh lebih banyak. \"Saya kira kalau ang - kut an umum bensin (Premium--Red)

koktak banyak berpengaruh,\" jelasnya. 

Hadi juga mengharapkan, penurunan harga BBM ini bisa diikuti dengan turunnya harga suku cadang kendaraan bermotor untuk armada angkutan. Dengan demikian, biaya operasional yang ditanggung pengusaha maupun awak angkutan juga bisa ditekan.

Kepala Dinas Perhubungan Komu nikasi dan Informatika (Dishub kominfo) Kabupaten Semarang Prayitno Sudaryanto mengaku masih menunggu petunjuk bupati. \"Kalau sudah ada, pastilah kita sampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme rapat dengan pihak Organda sebelum diberlakukan tarif baru,\"

jelasnya.

Pun demikian dengan Dishubkominfo Kota Semarang tetap menunggu perkembangan penyesuaian tarif ini. Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto juga sepakat, penurunan harga BBM ini tak diikuti oleh penurunan harga suku cadang. 

Ia mengatakan, bakal sulit untuk menurunkan tarif angkutan umum jika harga ban, oli, dan suku cadang mesin lainnya masih mahal. \"Maka itu, kita lihat dulu petunjuk dari atas seperti apa,\" katanya. 

Per Selasa (5/1), pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis Premium, solar, Pertalite, Perta max, dan Perta - max Plus mengalami penurunan.

Har ga Premium, semula Rp 7.400 per liter turun menjadi Rp 7.050 per liter.

BBM jenis solar turun harga dari Rp 6.900 menjadi Rp 5.650 per liter, Pertalite Rp 8.250 menjadi Rp 7.900 per liter, Pertamax Rp 8.750 menjadi Rp 8.600 per liter, dan Pertamax Plus turun dari Rp 9.750 per liter menjadi Rp 9.500 per liter. (bowo pribadi, ed:

ichsan emrald alamsyah)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement