Selasa 12 Jan 2016 13:00 WIB

Wajib Pajak Orang Pribadi Disasar Revaluasi aset turut menyumbang penerimaan pajak.

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,



JAKARTA--Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menyiapkan tiga upaya untuk menggenjot penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Ketiga langkah tersebut terdiri atas penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty), peningkatan penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) orang pribadi, dan revaluasi aset.

Khusus untuk upaya kedua, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan latar belakangnya. Menurut Bambang, selama ini, penerimaan pajak didominasi oleh WP badan atau perusahaan. Struktur penerimaan seperti ini tidaklah baik di tengah perlambatan ekonomi.  

"Kalau mengandalkan WP badan, penerimaan pajak akan sangat volatile," ujarnya dalam keterangan pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/1). Bambang mengatakan, cara meningkatkan kontribusi pajak WP orang pribadi adalah dengan terus memperbaiki kepatuhan mereka. Selain terus melakukan sosialisasi, cara lainnya dengan memperbaiki sistem teknologi informasi.