Selasa 12 Jan 2016 13:00 WIB

Layanan Izin Investasi Tiga Jam Dorong Investasi

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA--Layanan izin investasi tiga jam yang digawangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi ke Indonesia. Layanan ini juga penting lantaran telah menyederhanakan proses pengurusan delapan produk perizinan di tingkat kementerian/lembaga (K/L).

"Saat ini, BKPM terus mengoptimalkan promosi dan mengomunikasikan layanan izin investasi tiga jam agar lebih banyak yang menggunakan," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam acara peresmian Layanan Izin Investasi Tiga Jam di gedung BKPM, Jakarta, Senin (11/1). Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir untuk meresmikan layanan tersebut.   

Layanan izin investasi tiga jam telah diluncurkan pada 26 Oktober 2015. Produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor terdiri atas izin investasi, nomor pokok wajib pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan, dan surat keterangan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, tanda daftar perusahaan, rencana penggunaan tenaga kerja asing, izin mempekerjakan tenaga asing, angka pengenal impor produsen, dan nomor induk kepabeanan.  

Kedelapan produk perizinan tersebut dilakukan secara paralel dengan beberapa K/L, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. BKPM pun telah menyiapkan pendamping investor dari masing-masing K/L untuk membantu investor yang akan memanfaatkan layanan tersebut.

Franky mengakui, sejumlah izin tetap harus dieksekusi di daerah. Oleh karena itu, BKPM terus berkoordinasi dengan BKPM daerah dan pemerintah daerah dalam melakukan percepatan izin investasi. Franky mengatakan, beberapa provinsi yang didorong untuk mempercepat layanan, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.  

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaring investasi melalui program layanan izin investasi tiga jam. Akan tetapi, Rosan berharap, pemerintah juga memberikan kemudahan izin investasi dan perhatian khusus di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Sejauh ini, pemerintah memang sudah memberikan insentif untuk KEK, tapi masih ada keterlambatan sehingga perhatian pemerintah perlu ditingkatkan," katanya.

Pesan JK

Dalam sambutannya, Wapres mengatakan, terdapat empat hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Keempat aspek tersebut, yakni modal, biaya logistik, energi, dan birokrasi.

Khusus untuk birokrasi, Wapres menyebut pemerintah terus berupaya memperbaiki birokrasi yang lamban sehingga sering kali dikritik oleh para pengusaha. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. 

"Karena itu, kita memotong banyak langkah itu dengan paket-paket kebijakan yang dikeluarkan tiap dua pekan," ujar Wapres. Hal ini dimaksudkan agar pengusaha bisa melihat konsistensi pemerintah memperbaiki birokrasi. "Harapannya, lebih efisien dan cepat," kata Wapres. ed: muhammad iqbal 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement