JAKARTA -- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memperkirakan terdapat belasan proyek startegis nasional yang mandek. Belasan proyek ini terhambat karena beberapa persoalan, mulai dari pembebasan tanah, keterbatasan investor, hingga minimnya dukungan pemerintah daerah.
Ketua Tim KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi belasan proyek ini bersama semua kementerian yang masuk tim KPPIP. Nantinya, bakal diketahui proyek stategis nasional mana saja dari 225 proyek yang kemungkinan ditunda pengerjaannya.
"Hasilnya saya enggak tahu (ada berapa proyek dihentikan--Red), tapi paling tidak ada belasan proyek yang mungkin akan kita bahas," katanya usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakonas) Kadin Bidang Perhubungan di Jakarta, Rabu (16/11).
Wahyu mengatakan, selain permasalahan pembebasan lahan yang sulit dan kurangnya dukungan pemerintah, terdapat juga proyek yang dobel. Proyeknya sama, tapi nama proyek yang berbeda. Kondisi ini membingungkan sehingga harus dievaluasi ulang.
Ia mencontohkan, proyek yang terhambat oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah proyek jalan tol yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam proyek tersebut memungkinkan jalan tol akan masuk ke dalam Kota Surabaya. Namun, Pemerintah Daerah Surabaya tak berkenan dengan keinginan tersebut.
Wahyu menambahkan, terkait beberapa proyek besar, seperti Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Bitung, dan Kilang Minyak Bontang masih dilakukan kajian-kajian untuk mengetahui berapa besar manfaat proyek tersebut. Rencananya, sejumlah proyek tersebut harus diselesaikan kajiannya maksimal pada 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebutuhan anggaran seluruh program proyek infrastruktur nasional sebesar Rp 1.283 triliun. Akibat kurangnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memutuskan menggandeng swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola dan membangun proyek infrastruktur.
Budi menyebutkan, hingga tiga tahun ke depan, negara masih akan terus melanjutkan proyek infrastruktur. Sayangnya, alokasi APBN hanya mampu mengover sekitar Rp 491 triliun. Budi meminta kerja sama BUMN dan swasta untuk turut serta ambil bagian dalam proyek infrastruktur.
"Kami bentuk tim yang akan memilah proyek mana saja yang bisa diambil oleh BUMN ataupun swasta lainnya karena kita mendorong hal itu," kata dia.
Dia mengatakan, saat ini setidaknya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menandatangani beberapa kesepakatan dengan BUMN dan swasta untuk pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sektor perhubungan. Karena itu, Budi meminta dukungan pemerintah daerah.
Budi menyebutkan, saat ini ada 10 lokasi pelabuhan yang siap untuk dilakukan kerja sama pemanfaatan dengan PT Pelindo I, II, III, dan IV (Persero), yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunung Sitoli, KSOP Sintete, KSOP Badas, KSOP Lembar, KSOP Bima, KSOP Kendari, KSOP Arar, KSOP Bitung, KSOP Manokwari, dan KSOP Merauke.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyarankan kepada pemerintah agar menjual beberapa proyek infrastruktur yang sudah selesai serta dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dijual kepada pihak swasta.
"Mesti ada terobosan dari pemerintah, jual aset, kasih kepada pengusaha, saya yakin akan laku, dan jualnya juga bukan jual rugi, itu mekanisme jual untung. Tapi, memang kendala yang banyak terjadi di lapangan cukup klasik, yakni perihal pembiayaan," kata Rosan.
Rosan menyarankan agar penjualan termasuk aset dan cash flow-nya sehingga BUMN penjual bisa dapat dana, kemudian bisa untuk membangun proyek infrastruktur lainnya. Dengan begitu, ia yakin pembagunan percepatan infrastruktur bisa dicapai.
Rosan mencontohkan aset yang dijual adalah jalan tol, yang dimiliki oleh Jasa Marga dan sudah jadi, untuk dijual. Alasan tersebut adalah karena risiko pembangunan sudah ada dan cash flow juga sudah berjalan, jangka waktu sudah pasti serta jelas, maka pengusaha bisa memperhitungkan. rep: Debbie Sutrisno, Intan Pratiwi/antara, ed: Citra Listya Rini