BANDUNG — Bank BJB mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar untuk terlibat dalam proses evaluasi dan audit Bank BJB secara rutin. Langkah ini ditujukan dalam rangka mengimplentasikan good corporate governance (GCG) di lingkungan Bank BJB.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank BJB dan BPKP berlangsung di Menara Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), akhir pekan lalu. MoU tersebut ditandatangani Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zaenal Aripin dan Kepala BPKP Jabar Hamonangan Simarmata. Hadir pula menyaksikan proses penandatanganan MoU, Asisten IV Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa dan Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP Gatot.
Dalam MoU itu tertulis, kerja sama tersebut sedikitnya menyangkut ruang lingkup, di antaranya bantuan pelaksanaan audit, evaluasi/ asesmen, pemberian pendapat profesional, bimbingan teknis/asistensi pengembangan dan penerapan perangkat manajerial, serta bantuan pengawasan. Seluruh bantuan itu sengaja dimintakan Bank BJB kepada BPKP.
Zaenal mengatakan, BPKP merupakan lembaga yang berperan mengaudit dan mengevaluasi kinerja sebuah institusi, termasuk perbankan. Untuk itu, pihaknya sengaja mengajak BPKP untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja Bank BJB.
Sebelum dengan BPKP, BPJ bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terkait GCG. "Semakin banyak dievaluasi oleh lembaga kompeten maka kemungkinan adanya penyimpangan semakin kecil," ujar Zaenal.
Menurut Zaenal, kerja sama dengan KPK dan BPKP tentu akan menopang kualitas kinerja Bank BJB. Apalagi, ia mengungkapkan, saat ini Bank BJB berhasil menjadi bank dengan kelompok BUKU III. Aset Bank BJB saat ini di atas Rp 70 triliun.
Kepala BPKP Provinsi Jabar Hamonangan Simarmata mengatakan, kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti pada langkah yang lebih teknis dan konkret. Pihaknya mengapresiasi Bank BJB dengan inisiatif melibatkan BPKP dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap kinerja perusahaannya.
Hamonangan mengakui, tidak banyak BUMD dan BUMN yang bersedia dengan serius melibatkan BPKP dalam proses pendampingan. Kalaupun ada, ia menambahkan, hanya sekadar MoU, tidak berlanjut ke langkah yang lebih konkret.
Ia mengungkapkan, salah satu langkah konkret pada kerja sama dengan Bank BJB, yakni proses pemeriksaan kekayaan para eksekutif. Jika dahulu hanya jajaran direksi dan satu langkah di bawahnya yang harus menyetorkan kekayaan. "Kini kami akan memeriksa kekayaan pejabat dua level di bawah direksi," katanya.
Pihaknya berharap kerja sama dengan Bank BJB menjadi pemicu bagi instansi lainnya. Keterlibatan BPKP dalam proses pengawasan merupakan bukti bahwa direksi dan seluruh staf Bank BJB memiliki komitmen dalam mewujudkan GCG. rep:sandy ferdiana ed: zaky al hamzah