Selasa 05 Aug 2014 13:30 WIB

RNI Tolak Rencana Impor Rafinasi

Red:

JAKARTA — PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), BUMN sektor pangan dan logistik, menolak rencana pemerintah yang akan mengeluarkan izin impor gula rafinasi. Menurut Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro, rencana tersebut akan memancing reaksi protes dari produsen gula nasional.

RNI menganggap kebijakan pemerintah itu bakal merugikan industri gula dan petani tebu dalam negeri. Apalagi, awal Agustus ini sedang musim giling tebu Indonesia. Di sisi lain, distribusi gula rafinasi impor kerap merembes ke pasar tradisional dan mengganggu harga gula lokal. "Rasanya kurang bijak bila Mendag kembali mengizinkan impor gula rafinasi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (4/8).

Ia mengingatkan kekhawatiran serupa ketika era Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang membebaskan impor gula rafinasi. Akibat kebijakan itu, sejumlah produsen gula nasional, khususnya gula rafinasi, merasa dirugikan. "Kebijakan era Gita Wirjawan harus jadi contoh, jangan diulangi lagi," kata Ismed.

Selain diprotes produsen gula rafinasi, kebijakan impor gula rafinasi mengakibatkan jutaan petani mengalami kerugian dalam dua tahun terakhir. Bahkan, gula impor diakui menguasai harga pasar gula nasional. "Menteri Pertanian Suswono sudah membuktikan temuannya di lapangan. Tapi, tak bisa berbuat banyak menyelamatkan nasib gula tebu petani," ujar Ismed.

Seharusnya, Ismed mengungkapkan, pelaku usaha berharap pada pemerintahan kabinet baru untuk membentuk kebijakan yang lebih baik. Namun, pejabat pemerintahan sekarang masih bisa membantu petani tebu dengan menunda impor gula rafinasi.

Pemerintah disarankan lebih baik melakukan penyerapan semua gula rafinasi yang beredar luas di pasar. Setelah itu, baru boleh impor untuk kebutuhan industri makanan dan minum.

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi memastikan akan segera mengeluarkan izin impor gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri. Sebab, stok gula yang sudah diimpor pada paruh pertama 2014 akan segera habis. "(Izin) segera keluar. Ini lagi dibuat," kata Lutfi.

Menurutnya, sepanjang tahun ini, kuota gula rafinasi yang berhak diimpor oleh pengusaha sebesar 2,8 juta ton. Pada semester I importasi telah direalisasikan 2,1 juta ton. Sisanya, sekitar 635 ribu ton, akan diimpor pada semester II agar bisa memenuhi komitmen pada industri.  antara ed: zaky al hamzah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement