JAKARTA -Bank Indonesia (BI) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan tugas dan wewenangnya. Kedua pihak akan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama pada Senin (1/9) pagi di Kompleks Perkantoran BI.
"Pengamanan tugas dan wewenang BI memang sudah sepatutnya, mengingat keamanan yang terjaga merupakan salah satu prasyarat tercapainya pertumbuhan ekonomi secara merata dan berkesinambungan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan di Jakarta, kemarin.
Lambok mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang, BI sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran memiliki tanggung jawab dalam memelihara stabilitas ekonomi melalui kestabilan nilai rupiah.
Upaya memelihara stabilitas nilai rupiah, lanjut Lambok, dilakukan melalui penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter serta mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, tunai dan nontunai.
Lambok menambahkan, dalam upaya menjalankan amanah UU tersebut, BI telah lama menjalin kerja sama dengan Polri, baik pada tingkat pusat maupun di daerah.
"Kerja sama tersebut meliputi pengawalan dan pengangkutan uang rupiah, penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, penanggulangan tindak pidana perbankan (sebelum OJK), serta layanan kas di kepulauan terpencil dengan Polair,"
ujar Lambok. antara, ed:teguh firmansyah