JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan peraturan (POJK) mengenai branchless banking atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) pada akhir 2014. Program tersebut diyakini bisa menyerap dana pihak ketiga (DPK) hingga Rp 200 triliun dalam lima tahun.
Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Gandjar Mustika mengatakan, pihaknya telah mendengar pendapat para ahli, asosiasi, akademisi, dan industri perbankan mengenai rancangan POJK Laku Pandai. Dari rapat tersebut, OJK telah menerima beberapa masukan. "Masukan akan diolah dan dibawa ke rapat Dewan Komisioner. Akhir tahun, kita akan keluarkan aturannya," ujar Gandjar yang ditemui di sela-sela IDC Financial Services Summit, Selasa (9/9).
Beberapa hal yang masih dibicarakan sebelum aturan Laku Pandai keluar yakni mengenai biaya dan subsidi. OJK berharap, bank dan Telco yang ikut program Laku Pandai dapat berbagi biaya sehingga nasabah Laku Pandai tidak dikenai biaya sama sekali. Pemerintah juga diharapkan memberikan subsidi atau insentif pada perbankan.
Dalam rancangan POJK tersebut, terdapat tiga produk yang rencananya diluncurkan dalam Laku Pandai. Ketiga produk tersebut adalah tabungan, kredit mikro, dan asuransi mikro. Gandjar mengatakan, nasabah Laku Pandai dapat menabung hingga maksimal Rp 20 juta. Sedangkan dalam asuransi mikro, produk yang akan dikeluarkan adalah asuransi demam berdarah dan asuransi gempa bumi.
Meski demikian, OJK tidak mewajibkan bank yang mengikuti program Laku Pandai untuk menyediakan produk-produk tersebut, terutama untuk kredit mikro. "Kalau mau memberi kredit, bank harus mengetahui cashflow nasabah. Data nasabah harus masuk ke sistem bank terlebih dahulu," ujarnya. Memasukkan data nasabah ke sistem bank diperkirakan butuh waktu enam bulan.
Program Laku Pandai diharapkan OJK mendapat dukungan dari perbankan. Hal ini karena program tersebut dinilai dapat mengurangi kemiskinan. Masyarakat yang belum tersentuh bank dapat menyimpan uangnya melalui Laku Pandai tersebut.
Sementara itu, bank yang dapat turut serta dalam Laku Pandai harus memenuhi standar minimum, seperti manajemen risiko. Jika dibagi berdasarkan BUKU, bank yang dapat mengikuti Laku Pandai adalah bank BUKU 2,3 dan 4. Sementara, bank BUKU 1 atau bank kecil belum bisa mengikuti laku pandai. "BUKU 1 kita lihat-lihat lagi karena ada masalah permodalan, IT security, dan risk management," ujarnya. Hingga saat ini, dia mengaku telah banyak bank yang tertarik dengan Laku Pandai.
Salah satu bank yang tertarik program Laku Pandai adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bahkan, BNI ikut dalam tim pembahasan Laku Pandai. "Tentu kalau izinnya keluar, kita persiapkan (branchless banking)," ungkap Wakil Direktur Utama BNI Felia Salim. BNI merupakan satu dari lima bank yang mengikuti pilot project branchless banking yang dilaksanakan tahun lalu.
Kesiapan yang sama dinyatakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Dalam program peningkatan inklusi keuangan tersebut, BRI pun siap menyalurkan kredit. "OJK belum keluarkan (aturan), tapi kami sudah persiapkan," ujar Direktur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) BRI Djarot Kusumayakti.
Djarot mengatakan, BRI menargetkan memiliki 10 ribu agen Laku Pandai yang diberi nama BRIlink. Agen-agen tersebut harus memenuhi persyaratan, seperti minimal penghasilan dan memiliki usaha. Agen BRI pun akan memiliki nomor identitas agar masyarakat yang bertransaksi dapat mengecek keaslian agen tersebut.
Sementara itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk akan menggunakan produknya yang bernama Rekening Ponsel untuk masuk program Laku Pandai. Director Operations and Information Technology Bank CIMB Niaga Rita Mas'Oen mengatakan, rekening ponsel arahnya untuk inklusi keuangan. "Kita ingin sampai ke pelosok. Mereka lebih punya telepon (daripada rekening bank)," ujar Rita. rep:satya festiani Ed: nur aini