Senin 11 Jan 2016 15:00 WIB

Lapindo Dilarang Ngebor Lagi

Red:

JAKARTA--Lapindo Brantas Inc tidak diizinkan pemerintah untuk menambah lokasi pengeboran sumur Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, kementerian telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menghentikan rencana pengeboran sumur oleh Lapindo.