Jumat 29 Jan 2016 16:00 WIB

FOKUS PUBLIK- Tingkatkan Kewaspadaan

Red:

JAKARTA — Aksi kejahatan kerap tak dapat dihindari. Penjahat kerap beraksi di tengah kehidupan bermasyarakat. Mereka tinggal di permukiman yang ramai penduduk.

Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Dandim 0201/BS Kol Inf Maulana Ridwan menggelar rapat dengan seluruh camat dan lurah membahas antisipasi masalah keamanan dan ketertiban. Selain bahaya teroris, peredaran narkoba, pembegalan, dan tindak kejahatan lainnya, keberadaan anggota Gafatar juga menjadi topik pembahasan dalam rapat tersebut.

Kapolres menjelaskan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan harus diwaspadai, terutama setelah bom di Jakarta beberapa waktu lalu. Jaringan teroris itu ditengarai sudah sampai ke seluruh pelosok Tanah Air. Apalagi, Medan pernah menjadi sasaran aksi teroris, seperti kasus Bank CIMB Niaga maupun sebagai pintu masuknya pelatihan teroris di Jantho, Aceh.

Kapolres bersama Brimob Polda Sumut dan Kodim 0201/BS melakukan pengawasan tempat berbau asing di Kota Medan guna mempersempit gerakan para teroris. Di samping itu, ia juga meminta dukungan penuh seluruh camat, lurah, dan kepling (kepala lingkungan) agar ikut melakukan pengawasan, terutama terhadap rumah-rumah sewa ataupun kos yang ada di wilayahnya masing-masing. Ia mengatakan, rumah sewa ataupun tempat kos kerap dijadikan lokasi para teroris untuk persiapan melakukan aksi, termasuk mempersiapkan bom.

"Jadi, saya minta para camat, lurah, dan kepling untuk mengecek rumah sewa maupun tempat kos. Data dengan lengkap identitas pengontrak. Apabila melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas Babinsa ataupun Babinkantibmas," katanya.

Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan meminta seluruh jajaran Pemkot Medan untuk membantu aparat kepolisian dan TNI dalam mengatasi keamanan. Adapun yang harus diwaspadai adalah bahaya teroris, peredaran narkoba, pembegalan, ataupun tindak kriminal lainnya, termasuk pemulangan anggota Gafatar. Terkait dengan permintaan kapolresta untuk mengaktifkan kembali siskamling, Randiman mengatakan, sebelum bom Sarinah terjadi, dirinya telah membuat edaran kepada camat dan kepling untuk menghidupkan kembali siskamling di wilayahnya masing-masing.

Semua menginginkan agar keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari selalu terjaga. Hal ini tak dapat terwujud apabila warga berjalan sendiri-sendiri. ed: Erdy Nasrul

***

Tak Bisa Acuh tak Acuh

Rini Kristin Anggraini, Cinere, Jakarta

Kita harus lebih peka terhadap keadaan di sekitar, termasuk jika ada warga baru yang mencurigakan. Kita sudah tak bisa lagi bersikap acuh tak acuh. Sudah sulit sekali membedakan mana manusia yang baik dan tidak. Intinya lebih peduli terhadap lingkungan. Alangkah lebih baik jika RT/RW setempat lebih aktif bekerja sama dengan warga sehingga lagi-lagi tidak kecolongan dengan keberadaan teroris.

Keberadaan penjahat di sekitar masyarakat sudah pasti meresahkan. Mungkin mereka tidak berbuat jahat di sana, tapi di tempat lain. Namun, hal ini dapat mencoreng nama kampung tempat si penjahat itu tinggal sementara.

Bayangkan apabila penjahat itu digerebek polisi. Ini sudah pasti menghebohkan. Masyarakat jadi terkejut, apalagi sampai ada baku tembak. Ini sudah pasti membuat warga ketakutan. Jangan sampai ini terjadi.

Harus Lebih Sering Silaturahim

Nur fuad Shofiyullah, Kairo, Mesir

Terorisme yang ada sekarang ini kan bersumber dari pemahaman agama yang terlalu sempit. Maka bagusnya masyarakat banyak membaca sehingga bisa peduli dan tidak ikut terjerumus

Sesama warga masyarakat harus lebih sering silaturahim sehingga terjalin komunikasi yang baik. Sehingga, kalau ada indikasi bibit pemahaman beragama yang keras, bisa dideteksi lebih dini untuk bisa dicarikan solusi pencegahan.

Hendaknya ada upaya membangun sistem jaringan kesejahteraan sosial di masyarakat. Sehingga, kita bisa saling meringankan beban satu sama lain, guna memperkecil kemungkinan timbulnya radikalisme yang bersumber dari impitan masalah ekonomi.

Waspada Itu Penting

Daud Yusuf, Tangerang Selatan

Harus cerdas jadi diri sendiri. Kalau kita cerdas, orang di sekitar kita akan tak mudah mendikte hal-hal yang tidak primer. Waspada itu penting dan harus dicekokkan ke anak, pasangan, dan keluarga sebagai elemen masyarakat terkecil. Jika memang menemukan orang mencurigakan, segera lapor RT/RW agar bertindak sesuai asas praduga tak bersalah.

Jangan sampai warga main hakim sendiri. Negeri ini dibangun dengan hukum. Sudah seharusnya warga menaati hukum yang ada.

Jangan Asal Tuduh.

Irfan Zaky, Ngawi

Kesatuan utuh antara warga, perangkat terdekat, dan aparat harus selalu terjadi. Ini bertujuan untuk terus memantau dan memonitor lingkungan sekitar dengan tidak menyudutkan satu golongan, suku, atau agama tertentu. Jika ada isu yang berembus terkait dengan orang mencurigakan, harus diperjelas. Ini harus dibuktikan. Jangan asal tuduh.

Mungkin yang kita harus pahami dulu adalah makna terorisme. Sebenarnya kelompok mereka murni bertujuan mengganggu kenyamanan publik. Jelas sekali aksi mereka bukan berlandaskan satu agama tertentu. Ini adalah musuh bersama. Ketika kita sudah cukup menahami apa, siapa, dan tujuan terorisme, yang selanjutnya harus kita lakukan adalah sebisa mungkin mengantisipasi segala bentuk pola pikir yang bertujuan mengganggu dan memecah belah masyarakat kita.

Giyat Yunianto,

Bekasi

Banyak hal yang mesti dilakukan bila kita ingin mewujudkan keamanan dan ketertiban. Pengawasan terhadap orang yang mencurigakan adalah salah satunya. Adanya aksi terorisme adalah bukti bahwa selama ini aparat terkait lengah atau kurang mengawasi pergerakan orang-orang yang dianggap mencurigakan.

Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, utamanya rukun tetangga (RT). Karena, RT adalah garda terdepan pemerintah dan "bersentuhan" langsung dengan masyarakat setiap harinya.

Pihak RT dapat melaporkan dengan cepat kepada aparat keamanan bila ada warganya yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri dan tidak pernah bermasyarakat. Dengan adanya deteksi dini dari pihak RT, insya Allah aksi terorisme dan aksi kejahatan lainnya akan mudah ditangani dengan cepat tanpa harus menimbulkan korban jiwa.

Ya Allah, lindungilah kami dari aksi kejahatan yang keji dan tidak manusiawi. Amin. Wallahu a'lam bishawab. Semoga bermanfaat.

Penyakit tidak Peduli dan Sikap Individualistik

A Muhrizi, Bogor

Terlepas apakah aksi teror dan tumbuh suburnya aliran sesat akhir-akhir ini ada grand design atau kepentingan politis di dalamnya, kita sepakat bahwa aksi teror dan penodaan agama (baca aliran sesat) adalah bentuk perbuatan biadab yang dilarang oleh setiap agama. Di sinilah pihak berwajib, dalam hal ini polisi, sebagai penyidik dituntut bisa mengurai dan menyelesaikan kasus. Selanjutnya pengadilan memberikan keputusan terhadap pelaku. Para penegak hukum diuji kejujurannya sebagai lembaga yang independen dan tidak memihak.

Masyarakat pun tampaknya harus lebih peduli dengan orang yang ada di sekelilingnya, utamanya adalah tetangga yang berdekatan. Ada satu hal yang menggejala ibarat penyakit yang menyerang masyarakat, yaitu hilangnya sikap peduli dan lebih individualistik. Inilah salah satu penyebab utama hilangnya kontrol di tengah masyarakat sehingga aksi teror dan aliran sesat tumbuh subur seperti jamur di musim hujan.

Konsep Islam dalam bertetangga yang banyak dijelaskan tentang bagaimana kepedulian terhadap tetangga adalah bentuk kontrol yang paling sederhana, namun cukup ampuh untuk menangkal aksi gerak teroris dan aliran sesat. Tengoklah bagaimana tolok ukur keimanan seseorang dinilai dari kepedulian terhadap tetangga dan lebih tegas lagi adalah bahwa tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman.

Kasus-kasus teroris boleh jadi dari sikap peduli kita terhadap lingkungan yang sudah mulai terkikis habis. Orang sudah tidak peduli lagi dengan adat ketimuran yang santun namun waspada sehingga inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk menebar teror. Aparat desa dengan perangkat yang paling bawah, yaitu RT dan RW seharusnya punya andil besar untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap warganya.

Jadi, tidak ada lagi ungkapan-ungkapan, "Oh tidak saya sangka kalau dia itu pelaku teror" dan masih banyak lagi ungkapan lain yang senada yang menggambarkan ketidaktahuan dan ketidakpedulian. Ini hanya satu contoh bagaimana ajaran agama sangat menekankan kepedulian.

 

Sudah saatnyalah masyarakat sadar diri akan penyakit sikap tidak peduli dan lebih individualistik yang menyerang tatanan bermasyarakat dan bernegara sehingga bisa menangkal kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di sekitarnya. Ajaran agama pun harus menjelma dalam bentuk amaliyah nyata yang menghiasi setiap pemeluknya. Inilah salah satu dari manifestasi ilmu yang  amaliyah serta amal yang ilmiah. Wallahu a'lam. 

Harus Bertanggung Jawab

M Abdul Ghani, Kualalumpur, Malaysia

Keberadaan teroris dan pelaku kejahatan lainnya di tengah permukiman penduduk membuat masyarakat resah dan ketakutan. Apalagi, kebanyakan para teroris mengontrak rumah yang susah terdeteksi keberadaannya. Ada beberapa langkah untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi keberadaan teroris.

Warga harus mengaktifkan siskamling (sistem keamanan keliling) untuk memeriksa perumahan atau kontrakan secara berkala, sekurang-kurangnya satu bulan sekali. Mengawasi dan membuat sistem pencegahan terhadap keadaan dan penghuni permukiman yang mencurigakan harus dilakukan.

Warga juga harus meningkatkan kegiatan antarmasyarakat, baik pendatang (penghuni kos), warga setempat, RT, maupun RW. Dengan banyaknya kegiatan atau gotong royong, diharapkan akan memupuk rasa kekeluargaan, senasib, dan sepenanggungan.

Faktor umum yang membuat orang menjadi teroris adalah kesulitan ekonomi. Pengetahuan minim dan tidak ada penghargaan dan kearifan budaya pada masyarakat lokal. Hal ini dapat dicegah dengan pemberdayaan ekonomi, kemasyarakatan, baik bagi pendatang maupun warga setempat.

Pemilik kos harus bertanggung jawab terhadap usahanya. Pemilik kos jangan memberikan kemudahan terhadap penghuni kos yang tidak dikenal dan mencurigakan serta tidak mempunyai identitas. Hubungan pemilik kos dan penghuni jangan hanya bersifat kontraktual, namun selalu mengetahui seluk-beluk penghuni kos secara umum.

Sulit Membedakan yang Baik dan Tidak

Albar Adetari, Malang

Harus lebih peka dengan keadaan di sekitar, termasuk jika ada warga baru yang mencurigakan. Masyarakat sudah tidak bisa acuh tak acuh. Saat ini sudah sulit sekali membedakan mana manusia yang baik dan tidak. Intinya lebih aware/ terhadap lingkungan. Alangkah lebih baik jika RT/RW setempat lebih aktif bekerja sama dengan warga sehingga lagi-lagi tidak kecolongan dengan keberadaan teroris.

Jangan Berlebihan

Wahyuddin, Ponorogo

Bersikap waspada adalah wajar, tapi jangan berlebihan. Kalau ada warga baru atau pendatang tentu harus disikapi dengan bijaksana. Waspada terhadapnya boleh saja, tapi jangan kemudian disikapi dengan sinis atau bahkan membiarkan orang itu berjalan sendirian. Ini namanya berlebihan.

Manusia hidup dengan bersosial. Itu adalah keniscayaan. Ajaklah warga baru berkumpul bersama. Kemudian bisa ditanyakan dari mana asalnya. Tinggal bersama siapa saja. Kemudian bagaimana ceritanya bisa menjadi warga baru. Semua bisa didalami dalam dialog yang hangat ditemani secangkir kopi.

Permasalahan selalu ada, namun bukan berarti harus disikapi berlebihan. Tak ada salahnya orang berpindah tempat tinggal. Orang tersebut ingin mencari hunian yang lebih nyaman. Jika sudah merasa tenang tinggal di tempat baru, mengapa harus dicurigai.

Penjahat selalu ada. Mereka pasti memanfaatkan kelengahan warga. Bentuknya adalah sikap berlebihan. Warga baru disikapi dengan sinis, tidak disapa, tidak ditegur. Akhirnya mereka menyendiri. Tanpa disadari, mereka ternyata tidak memiliki pekerjaan. Ternyata mereka adalah penjahat misalkan. Ini mengkhawatirkan.

Kita tak ingin orang seperti ini ada di sekitar kita. Mari menegur dan menyapa orang-orang di sekitar kita. Mari saling mengenal. Sikap dan keramahan seperti itu membuat kita selalu mengetahui latar belakang seseorang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهٗ مِنْۢ بَعْدُ حَتّٰى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهٗ ۗ فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يَّتَرَاجَعَآ اِنْ ظَنَّآ اَنْ يُّقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

(QS. Al-Baqarah ayat 230)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement