Selasa 24 Jun 2014 15:00 WIB

Dinsos Siap Tertibkan Dolly Secara Paksa

Red:
ejumlah perempuan aktivis Front Pekerja Lokalisasi (FPL) usai mengikuti aksi menulis surat yang akan dikirimkan ke Komnas HAM saat aksi penolakan rencana penutupan lokalisasi Dolly yang digelar di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/6)
Foto: antara
ejumlah perempuan aktivis Front Pekerja Lokalisasi (FPL) usai mengikuti aksi menulis surat yang akan dikirimkan ke Komnas HAM saat aksi penolakan rencana penutupan lokalisasi Dolly yang digelar di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/6)

SURABAYA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya memastikan akan benar-benar melakukan penertiban dan razia lokalisasi prostitusi Dolly setelah jadwal pengambilan kompensasi dana oleh warga terdampak penutupan lokalisasi berakhir pada Kamis (26/6).

Hingga kemarin, pengambilan kompensasi baru mencapai 30 persen dari jumlah total pekerja seks komersial (PSK) Dolly. "Penutupan tidak akan mundur dan saya optimistis berhasil," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Surabaya Deddy Sosialisto, Senin (23/6).

Deddy menegaskan, pihaknya akan tetap menertibkan dan merazia lokalisasi pelacuran Dolly, sama halnya dengan penutupan lokalisasi prostitusi lainnya di Surabaya. Pihaknya tidak takut ancaman perlawanan maupun tudingan tak adanya kekuatan hukum penutupan Dolly. Menurutnya, peraturan daerah, KUHP, dan UU tentang Perdagangan Manusia merupakan landasan hukum yang kuat untuk menutup Dolly.

Saat ini, Dinsos Kota Surabaya memang masih fokus pada pembagian dana kompensasi untuk PSK dan pengelola wisma (mucikari) Dolly. Jumlah PSK yang menerima kompensasi masih terbilang sedikit. Untuk itu, penerimaan kompensasi yang sejatinya terakhir pada Senin (23/6) diperpanjang hingga Kamis (26/6).

Deddy memerinci, pengambilan kompensasi terbagi atas dua periode. Periode pertama selama lima hari mulai Kamis (19/6) hingga Senin (23/6). Periode kedua selama tiga hari mulai Selasa (24/6) hingga Kamis (26/6). "Strategi kami memang seperti itu sehingga penerima kompensasi tidak wait and see," katanya.

Perpanjangan waktu ini sekaligus untuk memaksimalkan penerima kompensasi. Dari 1.449 PSK yang terdaftar dalam data verifikasi, ungkap Deddy, hingga kemarin baru 318 orang yang mengambil dana kompensasi.

Para PSK yang telah mengambil dana kompensasi mendapat buku tabungan Bank Jatim senilai Rp 5.050.000 per orang. Perinciannya, kata Deddy, mereka mendapat bantuan modal usaha Rp 3 juta, uang transportasi pulang kampung Rp 250 ribu, dan biaya hidup Rp 1,8 juta selama 90 hari. Sedangkan, dari 311 mucikari di Dolly, yang sudah mengambil kompensasi baru 63 orang. Setiap mucikari mendapat uang tunai Rp 5 juta.

Jika hingga 26 Juni 2014 seluruh PSK dan mucikari tidak mengambil kompensasi, pihaknya akan menutup proses pengambilan kompensasi. Permintaan pengambilan kompensasi di luar jadwal akan diabaikan karena Pemkot Surabaya harus mengembalikan uang itu ke Kemensos dan Pemprov Jatim selaku pemilik dana.

Sejumlah PSK dan mucikari kemarin menggelar upacara bendera sebagai simbol tetap beroperasinya lokalisasi prostitusi Dolly. Anggota tim Advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Dolly-Jarak Anies yang berperan sebagai pemimpin upacara mengatakan, deklarasi penutupan Dolly pada Rabu (18/6) merupakan keputusan politik.

"Rakyat kita butuh makan, bukan kebijakan politik. Deklarasi yang dihadiri Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak mempunyai kekuatan hukum yang bisa memaksa kita pergi dari lokalisasi," ujar Anies,selaku pemimpin upacara.  rep:rr leany sulistyawati ed: andri saubani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement