JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya membebaskan Indonesia dari bahaya penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba dan program rehabilitasi para pecandu menjadi dua upaya pemerintah untuk melampaui target Indonesia bebas dari narkoba pada 2015.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, hingga kini di Indonesia terdapat empat juta orang pecandu narkoba. Dari jumlah itu, hanya 18 ribu pecandu yang mengikuti program rehabilitasi. Jumlah pecandu yang telah mengikuti rehabilitasi dinilai belum cukup bagi pemerintah. “Apalagi ditambah meningkatnya per tahun sebanyak 75 ribu pecandu,” kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyatno, Kamis (26/6).
Menurut Sumirat, kesadaran masyarakat untuk melaporkan bahwa dirinya adalah pecandu narkoba masih kurang. Sumirat menuturkan, ini merupakan kendala yang sedang dihadapi Indonesia untuk memberantas narkoba. Padahal, lanjut Sumirat, lewat program rehabilitasi bagi pecandu, sangat mungkin terjadinya angka penurunan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sumirat mengatakan, dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2014, BNN selalu berkomitmen untuk mengayomi para pecandu narkoba. Para pecandu yang berniat melaporkan diri ke BNN dan siap mengikuti program rehabilitasi, dijamin tidak akan dijerat secara pidana. “Tidak ada pidana bagi pecandu yang lapor,” kata Sumirat.
Kepala BNN Anang Iskandar menambahkan, upaya agresif dalam pemberantasan kasus narkoba digencarkan dalam tiga dimensi utama. “Antara lain, pencegahan, rehabilitasi, dan penegakkan hukum. Ketiga dimensi ini harus dieksekusi secara seimbang sehingga demand and supply narkoba bisa ditekan,'' kata dia, Kamis (26/6).
Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam sambutan peringatan HANI di Istana Wapres Jakarta, Kamis (26/6), mengajak semua kalangan dan lapisan masyarakat untuk memiliki tekad bersama memberantas penyalahgunaan narkoba.Wapres mengatakan,pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak mungkin hanya di lakukakan oleh negara atau BNN.Tapi harus menjadi suatu gerakan yang melibatkan seluruh kalangan masyarakat. Kita tentu tak berharap bangsa kita juga runtuh karena narkoba,” kata Boediono.
HANI juga diperingati di berbagai daerah, seperti Jawa Timur (Jatim) dan Yogyakarta. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Ahmad Sukardi mengatakan, narkoba sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, kata dia, peringatan HANI, pada Kamis (26/6), sebagai bentuk keprihatinan semua pihak termasuk negara terhadap permasalahan narkoba. “Melalui rehabilitasi mereka (pemakai narkoba) dapat melaksanakan fungsi sebagai anggota masyarakat secara normal dan memperoleh kehidupan yang sehat,” kata Ahmad.
Sementara Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, berdasarkan data BNN, angka pengguna narkoba di Yogyakarta pada 2013 mencapai 87.432 orang. Data BNN juga menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di Yogyakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba di DIY adalah generasi muda, pelajar, dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa," kata Sri Sultan.
rep:wahyu syahputra/rr laeny sulistyawati/antara ed: andri saubani
***
Narkoba dalam Angka
315 juta > Pengguna narkoba di dunia.
15-64 tahun > Usia produktif pengguna narkoba.
108.701 > Kasus kejahatan narkoba di Indonesia dalam empat tahun terakhir.
134.117 > Jumlah tersangka kasus narkoba di Indonesia dalam empat tahun terakhir.
34. 467 > Jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang menjalani rehabilitasi pada 2010-2014.
Sumber: UNODC/BNN
1. Jumlah pencandu yang menjalani rehabilitasi di fasilitas milik BNN (Lido, Bogor dan Baddoka, Makassar)
- Jan-Nov 2009 : 449 orang
- Jan-Nov 2010 : 647 orang
- Jan-Nov 2011 : 757 orang
- Jan-Nov 2012 : 837 orang
- Jan-Nov 2013 : 829 orang
2. Jumlah prevalensi penyalahguna narkoba (BNN dan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia)
- 2004 : 1,75% (3,2 juta orang)
- 2008 : 1,99% (3,6 juta orang)
- 2011 : 2,2% (3,8 - 4,2 juta orang