JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta intelijen untuk mengawasi keberadaan konsultan asing dalam Pilpres 2014. Konsultan asing yang bekerja sama dengan pasangan capres dan cawapres harus bekerja sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jika pihak konsultan asing melakukan tindakan melawan hukum maka akan diberikan tindakan," kata Djoko sesuai rapat koordinasi pengamanan Pilpres 2014 di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Rabu (2/7). Rapat dihadiri Panglima TNI Jenderal Moeldoko, KSAD TNI Jenderal Budiman, Kapolri Jenderal Sutarman, dan kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman.
Menurut Djoko, pemerintah tak melarang pasangan capres dan cawapres mempunyai konsultan asing, sejauh mereka tidak bertindak di luar hukum. "Untuk (menjamin hal) itu, pihak intelijen harus mengawasi keberadaan konsultan asing pada masing-masing pasangan capres dan cawapres," tegas Djoko.
Selain menugasi intelijen, pemerintah juga berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan. Setiap ketidakpuasan dan keingintahuan masyarakat terhadap isu tertentu, hendaknya dilaporkan kepada lembaga berwenang sesuai undang-undang.
Menko Polhukam meminta masyarakat menghindari tindakan anarkistis, kekerasan atau main hakim sendiri karena justru akan merugikan masyarakat, sekaligus mencederai kematangan demokrasi. Pemerintah menyadari, bangsa Indonesia hidup dalam era kebebasan dan penghormatan terhadap hak bersuara. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan bagi masyarakat untuk melawan hukum.
Kepada aparat TNI dan Polri, Djoko mengingatkan agar mereka bersifat netral. Setiap tindakan anggota TNI/Polri aktif yang menyimpang akan kena sanksi. Begitu juga PNS harus netral dalam proses kampanye.
Mengenai pengamanan pilpres, Kapolri mengatakan, polisi akan menangani masalah di tempat pemungutan suara (TPS), termasuk saat penghitungan suara. "Kita ingin pelaksanaan pilpres berkualitas," kata Kapolri.
n antara/c75 ed: eh ismail