DEPOK -Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, sudah mengantongi bukti suap-menyuap dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Kasat Intel Kejari Depok Eka Darma Putra mengatakan, kejaksaan telah menerima laporan dari masyarakat terkait keterlibatan oknum DPRD, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) atau LSM, dan organisasi wartawan yang diduga melakukan pungli kepada orang tua murid.
"Benar ada laporan.Memang sejak tahun lalu sudah ada laporan maraknya pungli PPDB dan saat ini pun sudah ada laporan,"
kata Eka, di Depok, Kamis (14/8).
Menurut Eka, kejaksaan sudah mengkaji dan segera memproses hukum pihak-pihak yang terlibat pungli.Sejauh ini, jaksa sedang melakukan pengecekan ulang terhadap pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Depok, dan pejabat Pemkot Depok yang disebut terlibat praktik suapmenyuap pendaftaran murid baru."Siapa pun kalau buktinya kuat, akan kita tindak.
Foto:AHMAD SUBAIDI/ANTARA
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim (kiri) saat menerima sejumlah orang tua murid yang melaporkan adanya praktek Pungutan liar (Pungli) sekolah di Mataram, NTB, Selasa (18/12).
Anggota DPRD, LSM, dan wartawan tanpa pandang bulu. Bukti terus kita kumpul kan," ujar Eka.Praktik suap-menyuap dalam pendaftaran murid baru muncul akibat Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan kebijakan pembukaan jalur optimalisasi. Jalur ini dibuka seusai masa pendaftaran murid baru yang resmi ditutup. Sejumlah sekolah negeri akhirnya membuka kelas baru untuk menampung ribuan siswa yang masuk melalui jalur optimalisasi.
Menurut Eka, praktik suap-menyuap terjadi dalam proses menitipkan daftar siswa tertentu agar bisa dite rima di sekolah negeri, baik SMP maupun SMA/SMK. Orang tua pun harus membayar sejumlah uang kepada oknum penyalur murid titipan yang merupakan oknum anggota DPRD, organisasi OKP atau LSM, dan organisasi wartawan.
Dalam waktu dekat, kata Eka, kejaksaan akan memanggil Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Kepala Dinas Pendidikan Herry Pansila.
"Mereka kami anggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam proses pembiaran pungli jalur optimalisasi PPDB," ujar Eka.
Humas Polres Kota Depok Bagus Suwardi menerangkan, polisi memang menerima laporan masyarakat yang merasa tertipu akibat ulah oknum DPRD, organisasi LSM, dan organisasi wartawan yang meminta uang dalam proses pendaftaran murid baru. "Banyak orang tua murid yang diberi iming-iming bahwa anaknya dapat bersekolah di sekolah negeri di Depok le wat jalur optimalisasi," kata Bagus.Laporan yang paling banyak masuk, kata Bagus, adalah proses PPDB tahun lalu.
Banyak orang yang tua sudah memberikan sejumlah uang, tapi anaknya tak kunjung dapat bersekolah di sekolah negeri. "Nah, untuk tahun ini saya belum mendapat laporan, tapi kabarnya akan ada laporan soal itu," ujar Bagus.Mengenai laporan tahun lalu, Bagus melanjutkan, polisi sudah memprosesnya dengan melakukan pemeriksaan.Namun, memang masih kurang cukup bukti dari pelapor."Untuk itu, kami minta buktibukti baru," katanya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail belum bisa di temui guna dimintai konfirmasi menyangkut kebijakan jalur optimalisasi. "Bapak lagi banyak agenda, sekarang juga lagi banyak tamu," kata seorang ajudan Nur Mahmudi, Kamis (14/8).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Depok Didi Suryadi dan Kepala Bidang Menengah Kejuruan Disdik Depok Siti Chaerijah enggan berkomentar mengenai kebijakan pembukaan jalur optimalisasi.
"Harusnya ke Kepala Dinas langsung, ya. Kalau saya, kurang mengerti masalah itu."Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila sebelumnya menjelaskan, semua hal yang terjadi ketika proses penerimaan jalur optimalisasi bu kan merupakan urusan dinas. Alasannya, sekolah bebas untuk mengoptimalkan kursi yang kosong yang masih ada di sekolah masing-masing.
"Ketika jalur PPDB sudah selesai, semua sudah berbasis MBS, manajemen berbasis sekolah. Karena, yang paham kursi kosong kan sekolah.Kursi yang kosong ini kanterjadi karena ada yang tinggal kelas, pindah sekolah, tidak jadi daftar ulang, jadi silakan sekolah itu melakukan optimalisasi," kata Herry.
Kebijakan yang dia keluar kan dengan membolehkan penerimaan melalui jalur optimalisasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah. "Kansayang kalau ada kursi kosong tidak dioptimalkan. Kalau ada siswa miskin, ya diterima," ujar Herry. rep:Rusdy Nurdiansyah/c82 ed:eh ismail