Sabtu 30 Aug 2014 13:00 WIB

RI Pimpin Gerakan Antikorupsi di ASEAN

Red: operator

JAKARTA -Indonesia berperan besar dalam gerakan pemberantasan korupsi. Bahkan, Indonesia dinilai sangat berupaya untuk menjadi pemimpin gerakan antikorupsi di kawasan ASEAN.

Ketua African Parliamen tarians' Network Against Corruption (APNAC) sekaligus Wakil Ketua Global Organization of Parliamen tarians Against Corruption (GOPAC) Osei Kyei-Mensa-Bonsu mengatakan, Indonesia tidak hanya bekerja memberantas korupsi secara ekstensif di wilayahnya. "Indonesia bertujuan men jadi pemimpin (gerakan anti korupsi) di dunia internasional," kata Bonsu dalam rapat dewan bersama delegasi Southeast Asian Parliamentarian Against Corruption (Seapac), di Jakarta, Kamis (28/8).

Karena itu, kata Bonsu, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Global Dewan Pemberantasan Korupsi pada musim panas 2015. Peran Indonesia dalam pemberantasan korupsi di tingkat ASEAN juga ditunjukkan dengan keterlibatan Ketua DPRRI Pimpin Gerakan Antikorupsi di ASEAN Marzuki Alie sebagai ketua Seapac.

Bonsu menjelaskan tentang bahaya besar korupsi terhadap kehidupan sosial. Korupsi, kata dia, adalah perbuatan dosa bagi umat ber agama. Bonsu pun menunjukkan data Bank Dunia tentang korupsi di seluruh dunia.

Bank Dunia memperkirakan terjadi suap senilai lebih dari 1 triliun dolar AS tiap tahun. Sebagian besar suap ini untuk meloloskan kontrak dengan lembaga negara dan mela kukan monopoli. Suap dalam bentuk uang yang diterima oleh pejabat publik di negara-negara berkembang dan transisi diperkirakan mencapai 20 miliar sampai 40 miliar dolar AS per tahun.

Jumlah itu setara dengan 20-40 persen nilai official development assistance(ODA).Selama periode 2002-2011, kata Bonsu, negara-negara dunia ketiga juga mengalami kerugian 5,9 triliun dolar AS karena korupsi.

"Ada berbagai bentuk korupsi yang sangat parah dan berefek pada kehidupan manusia, hak asasi manusia, serta kesejahteraan manusia. Ini sangat merugikan sehingga perlu ada tindakan segera dari komunitas internasional," ujar Bonsu.

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia harus mendapat dukungan berupa komitmen dari lembaga pemerintahan dalam hal pencegahan. Sebab, kebanyakan korupsi dilakukan secara terencana.

Menurut Eva, Indonesia praktis mengandalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu-satunya instansi yang berperan signifikan dalam menentukan mem baik atau memburuknya indeks korupsi. "Keberanian KPK dalam menyoal, mengasuskan, dan memenjarakan pe jabat-pejabat tinggi negara merupakan sesuatu yang luar biasa bagi lembaga pemberantasan korupsi di negara lain," kata Eva, Jumat (29/8).

Keberanian KPK tersebut membuat indeks pemberantasan korupsi di Indonesia semakin membaik. Berbeda dengan Filipina, Eva mencontohkan, untuk memproses pejabat yang terlibat korupsi harus menunggu pejabat itu pensiun. "Kalau KPK, wapres sa ja dipanggil. Ini terobosan membongkar hal-hal yang tabu," katanya. Sangat beralasan, lanjutnya, apabila Indo nesia ditunjuk oleh GOPAC menjadi tuan rumah Konferensi Global Dewan Pemberantasan Korupsi pada 2015.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK sangat mengapresiasi penilaian GOPAC yang menyatakan In donesia memiliki pengaruh besar terhadap pemberantasan korupsi di ASEAN. Johan berharap, dengan penilaian ter sebut, upaya pemberantasan korupsi oleh KPK bisa ditiru negara lain. "Memang dalam lima tahun terakhir, Indonesia di mata dunia dianggap negara yang serius dan cukup berhasil dalam pemberantasan korupsi," ujar Johan.

Bahkan, KPK sudah beberapa kali menerima penghargaan tingkat inter nasional sebagai lembaga yang kredibel dan dipercaya publik. Penghargaan tersebut sulit diraih jika negara bersangkutan tidak serius dalam menindak korupsi. "Terakhir, KPK mendapat penghargaan Raymond Mag say say di Filipina," kata Johan. rep:c62/c87/c92, ed:eh ismail

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement