Ahad 07 Sep 2014 14:00 WIB

Kementerian ESDM Harus Diaudit Investigatif

Red: operator

JAKARTA — Audit secara mendalam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan seperti itulah yang muncul setelah kasus korupsi menjerat Menteri ESDM Jero Wacik.

Sejumlah anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh di ESDM guna mengusut tuntas kejahatan korupsi di pusaran sektor energi dan sumber daya mineral.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, mengatakan, di tengah penegakan hukum yang masih tebang pilih, proses audit harus dilakukan. ‘’Tidak hanya di satu atau dua titik,tetapi di semua lingkup kementerian dan pemangku kepentingan yang terkait dengannya,’’ kata Dewi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/9).

Menurut Dewi, modus korupsi di migas terjadi di hulu dan hilir yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan seperti pemerintah dari pusat hingga daerah.Kemudian, parlemen, pengusaha,investor, masyarakat, lembaga swa daya masya rakat (LSM), dan media massa.

Sebelum melakukan audit, lanjut Dewi, harus dilihat posisi setiap pemangku kepentingan. Kementerian ESDM biasanya bertindak sebagai eksekutor kebijakan yang berkutat dengan program dan  anggaran.

“Kalau di kementerian, yang paling gampang diduga korupsi itu menyangkut anggaran. Fungsi anggaran mesti dipetakan lagi, lalu di eksekutif (DPR) bagaimana rancangannya,” jelas Dewi.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha, menambahkan, menguak korupsi di sekitar ESDM harus memperhatikan industri yang menopangnya.

Penyelidikan harus dimulai dari fase finding (penemuan situs mining), pekerjaan eksplorasi, pengem bangan, operasional, dan jaringan distribusi.

Dari fase-fase tersebut, menurut Satya, sangat mungkin timbul ketidakefisienan. Yang harusnya diawasi oleh pihak terkait, salah satunya penegak hukum, dan tentu saja DPR. “Kita ada pengawasnya, tapi apakah pelaku pengawasan itu berkongkalikong dengan pelaku industri?“ ujarnya.

Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, audit investigatif telah dilakukan, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pihak lain. Lang kah itu dilakukan sejak ditetap kannya beberapa petinggi di Kemen terian ESDM seperti sekjen dan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

“Tapi saya kira bagaimana baik nyalah, kita ikut saja. Tapi, apa lagi sih yang mau di-anu (audit)? Pak Menteri ini sudah jadi tersangka,” papar Saleh.

Sementara itu, Partai Demokrat meyakini menteri ESDM sekaligus sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut akan menaati pakta integritas partai. Dalam hal ini, menyangkut penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai pakta integritas, Jero Wacik harus mengundurkan diri.

“Pak JW (Jero Wacik) itu orangnya taat asas pada aturan yang ada. Kita tunggu saja dalam beberapa waktu ke depan,” kata Juru Bicara Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9).

Menurut Hinca, hingga saat ini memang belum ada instruksi langsung dari ketua umum partai, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, dia memastikan, jalur yang akan diterapkan partai sesuai dengan pakta integritas yang diteken pada 10 Februari 2013. rep:ira sasmita ed: firkah fansuri

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement