Selasa 23 Sep 2014 12:00 WIB

Tersangka Perempuan dalam Kasus Sodomi

Red:

Kasus pelecehan seksual dan sodomi diduga menimpa siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) Pondok Indah. Polisi sudah menetapkan lima orang pekerja cleaning service sebagai tersangka. Dua orang guru JIS juga menjadi tersangka kasus ini. Namun, hingga para terdakwa dibawa ke meja hijau, kasus tersebut masih gelap. Wartawan Republika melakukan investigasi untuk mengungkap kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu. Berikut bagian pertama dari lima tulisan.

Tanpa topeng karton berwarna merah jambu, wajah Afrischa Setyani (24 tahun) tampak kuyu saat ditemui di ruang jenguk sel Polda Metro Jaya, Selasa (27/5). Ica, begitu ia biasa disapa, mengenakan kaus abu-abu lengan pendek bertuliskan 'Vogue' dan celana hitam longgar yang menutupi kakinya hingga betis. Wajahnya terlihat tirus, tulang rahang atas menyembul dari pipinya. Ia tersenyum canggung sambil menjulurkan tangan mengajak Republika bersalaman.

Udara panas dan gerah meruap dari ruang pertemuan hari itu. Karena hari libur, banyak anggota keluarga para tahanan menjenguk. Ada tujuh polisi yang berjaga di dalam. Empat polisi berjaga di dua sisi. Dua petugas lain memperhatikan empat monitor kamera yang menyorot ke ruang jenguk. Sisa satu petugas di meja yang sibuk membubuhi stempel bundar tanda masuk dan pengenal para pengunjung.

Sudah ada kerabat lain yang menjenguknya. Ica memperkenalkan di antaranya, termasuk calon suaminya, Budi Muhammad Kurniawan. Laki-laki 27 tahun itu pernah satu pekerjaan dengannya. Dua sejoli ini pernah ditugaskan PT ISS (penyalur tenaga kerja) menjadi petugas kebersihan di Rumah Sakit (RS) Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Sedianya Ica dan Budi akan menikah pada Oktober tahun ini. Namun, kasus yang menimpa Ica meruntuhkan impian keduanya. Ica terancam 15 tahun penjara karena menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual dan perkosaan paksa dengan cara sodomi kepada Ak (6), siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Selain Ica, Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, yang kesemuanya pria. Satu tersangka meninggal dunia saat proses pemeriksaan polisi. Berdasarkan kronologi Polda Metro Jaya yang dipublikasikan pada 26 Maret, telah terjadi delapan rangkaian aksi pelecehan dengan 13 kali pemerkosaan dengan cara sodomi di JIS Pondok Indah (Pie) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di toilet Anggrek I lantai satu.

Ica dituduh terlibat dalam tiga aksi pelecehan seksual, yaitu pada peristiwa pertama Desember 2013 dan peristiwa ketiga dan kelima Februari 2014. Kejadian ketiga menjadi sorotan. Polisi mengatakan, "Ketika para tersangka lain, yakni Agun Iskandar alias Agun dan Virgiawan Amin alias Awan, melakukan sodomi terhadap korban Ak, tersangka Ica diminta memegangi tubuh korban. Selesai Agun dan Awan melakukan sodomi, Ica memasukkan jari telunjuk sebelah kanannya ke dalam anus korban dengan menggunakan sarung tangan (berwarna) putih."

Ica membantah tuduhan polisi. "Astagfirullah. Apalagi ini," kata Ica tak percaya. Ia heran bagaimana mungkin polisi dapat menjelaskan rangkaian kejadian sedetail itu, sementara selama diperiksa dirinya tak sekalipun pernah menyampaikan cerita demikian.

"Dari mana cerita itu datangnya, Mas? Saya nggak pernah ngomong begitu. Saya nggak pernah melakukan. Saya nggak pernah mengaku. Demi Allah." Ica diam sebentar. Mukanya tampak getir. Napasnya tersengal-sengal. Ada gumpalan air yang hendak keluar dari kelopak matanya. Namun, cepat diusapnya. "Ada lagi cerita yang katanya saya membawa pisau agar korbannya ditakut-takuti. Bagaimana itu coba?" Ica mulai sesenggukan. "Bingung sendiri saya," kata dia dengan bibir gemetar.

Tak ada mimpi buruk. Semua berjalan normal seperti biasa awalnya bagi Ica pada Selasa (1/4), hari di mana ia pertama kali diperiksa polisi. Seorang pegawai JIS bernama Dodi meminta Ica dan Agun Iskandar (25), tersangka lainnya, serta beberapa rekan untuk bergeser ke JIS Terogong dan JIS Pattimura.

Di tengah jalan, mobil yang membawa mereka berhenti. Naik dua orang yang mengaku polisi, tapi tanpa seragam. Mereka bertanya soal latar belakang Ica dan Agun. Usai ditanya di atas mobil, satu polisi mengeluarkan dua amplop warna cokelat. "Saya baca, saya sudah jadi saksi kasus pencabulan. Sama juga dengan Agun," kata Ica. Keduanya lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, Ica mengklaim tak pernah mendengar adanya kejadian pemerkosaan atau pelecehan seksual. Polisi bertanya tentang Ak, Ica menggeleng tak mengenal korban. Polisi meminta Ica kembali datang pada Senin (7/4) untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi membawa Ica dan para tersangka lainnya pada Senin (7/4) untuk pemeriksaan urine dan darah di Klinik Bio Medika, Jakarta Barat. Sepekan kemudian, Ica kembali diperiksa. Ia diminta mengenali foto anak-anak kecil di meja penyidik. Ica kembali menggeleng tak kenal. Sementara dari balik ruangan pemeriksaan, korban Ak dan ibunya melihat Ica. Ica mengatakan, mengutip pernyataan penyidik, korban menunjuk-nunjuk dirinya. Namun, kepada Republika Ica berdalih di JIS ada kebijakan bahwa petugas kebersihan tak boleh menegur atau mengobrol dengan siswa.

Saat penangkapan terhadapnya, kepolisian juga melakukan penangkapan serupa terhadap Zainal dan Syahrial. Kepolisian mengatakan, penetapan Ica, Zainal, dan Syahrial sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas dua tersangka lain yang sudah ditahan, yaitu Agun dan Virgiawan Amin alias Awan.

Selain itu, kepolisian juga mengatakan, ditetapkannya Ica, Syahrial, dan Zainal sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memenuhi dua alat pembuktian, yaitu berupa keterangan tersangka lain serta hasil uji laboratorium kesehatan. Hasil lab ini yang menyatakan semua tersangka mempunyai penyakit herpes dengan kadar bakteri serupa pada anus korban.

Akan tetapi, Ica punya alibi. Merujuk pada tuduhan, yaitu Desember 2013 dan Februari 2014, Ica mengklaim kronologi polisi tak cocok dengan jam kerjanya. Polisi menulis peristiwa terjadi pada jam istirahat TK, yaitu pukul 10.00-11.00 WIB. Sementara, jam kerjanya justru pada siang hari. "Seingat saya dari 1 Februari-15 Februari saya masuk siang, yaitu masuk pukul 13.30 WIB."

Disampaikan dia, administrasi kehadiran kerja para cleaner bisa membuktikan kalau dirinya tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Ica juga mempertanyakan kepastian tanggal sodomi versi kepolisian. Jika tanggal kejadian diketahui, tentunya tinggal mencocokkan petugas toilet di TKP.

Ica mendesak agar kepolisian menagih PT ISS dan JIS Pie agar membeberkan riwayat absensi kehadirannya dan petugas lainnya. Diterangkan Ica, toilet Flamboyan I (TKP) adalah toilet khusus laki-laki. Letaknya berada tepat di depan toilet Anggrek I khusus perempuan. Menurut dia, tak mungkin para siswa lain, guru, dan asisten guru ataupun bahkan pegawai serta petugas sekuriti tak mengetahui dan mendengar teriakan atau bentuk perlawanan fisik dari korban.  rep:bambang noroyono ed: stevy maradona

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement