JAKARTA -- Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik bulan ini. Pemerintah pun mulai secara bertahap membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga kurang mampu, Senin (3/11). Bantuan langsung diberikan melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan janjinya pada masa kampanye. Menurut Jokowi, bantuan diberikan agar masyarakat tidak kehilangan kemampuan daya beli. "Ini untuk menjaga daya beli masyarakat," kata Jokowi saat peluncuran ketiga kartu tersebut di Kantor Pos Pusat, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Dalam peluncuran tersebut, Jokowi ditemani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Jokowi belum menyebutkan kapan pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun, secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kenaikan harga BBM akan dilakukan pada November ini. "Pokoknya kenaikan harga BBM bulan inilah," kata Kalla.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan penyaluran KKS ke 1 juta keluarga tidak mampu. Selanjutnya, kartu tersebut akan didistribusikan secara bertahap kepada 14,5 juta warga kurang mampu lainnya di seluruh Indonesia.
KKS merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang diluncurkan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kompensasi kenaikan harga BBM tahun lalu. Kartu ini digunakan untuk mencairkan bantuan langsung melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera. Selama dua bulan, penerima akan memperoleh bantuan Rp 400 ribu.
Menurut Presiden Direktur PT Pos Indonesia Budi Setiawan, ada dua cara penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera. Pertama, bantuan disalurkan dalam bentuk simpanan giro pos kepada 14,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) lewat Pos Indonesia.
Kedua, bantuan disalurkan dalam bentuk Mandiri e-Cash sebanyak 1 juta RTS melalui Bank Mandiri. Penguangannya hanya dapat dilakukan di kantor pos bayar.
Lewat cara itu, warga pemegang KKS diberikan SIM card khusus sebagai rekening untuk pencairan. "Untuk 1 juta RTS ini akan disertai pembagian KKS, SIM card untuk Mandiri e-Cash, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," papar Budi.
Masa pencairan dana PSKS dimulai pada 7 November 2014 dan selesai pada akhir 2014. "Pada 31 Desember harus selesai. Kalau tidak tuntas, kita akan dimarahi karena APBN-nya sudah berubah," kata Budi.
Adapun pencairan dana bantuan melalui Mandiri e-Cash, kata Budi, sudah bisa dimulai kemarin. Penguangan uang elektronik itu disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing kantor bayar. Menurut Budi, baru 600 orang mendapatkan pelayanan ini yang tersebar di Jakarta. Pada 7 November nanti akan dilakukan di enam kota, kemudian akan dibagikan di 18 kota hingga tersebar ke seluruh Indonesia.
Pemerintah mengalokasikan Rp 6,2 triliun untuk KKS. Penyaluran bantuan langsung ini berbeda dengan era SBY. Di masa SBY, distribusi dilakukan setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi.
Pada peluncuran kemarin, Jokowi bersama Anies Baswedan juga membagikan 177 Kartu Indonesia Pintar. Program ini tak secara khusus terkait kenaikan harga BBM. Namun, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan warga tak mampu agar bisa terus bersekolah.
Menurut Anies, ada perbedaan antara Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan KIP. BSM diberikan kepada siswa di dalam sekolah, sedangkan KIP diberikan kepada anak usia sekolah yang sedang sekolah maupun putus sekolah.
Jokowi juga meluncurkan Kartu Indonesia Sehat. Jusuf Kalla mengatakan, KIS memiliki fungsi yang sama dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Perbedaannya hanyalah pada bentuk layanan. "Tentu fungsinya sama, cuma kalau kartu sehat servisnya lebih ada kelebihannya. Tapi prinsipnya sama pelaksanaan teknisnya," jelas JK. n dwi murdianingsih/c81 ed: teguh firmansyah
Bantuan Jelang Kenaikan BBM
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bentuk : Bantuan langsung
Target : 15,5 juta keluarga
Tahap pertama : 1 juta keluarga
Jumlah bantuan awal : Rp 400 ribu untuk dua bulan.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Bentuk : Bantuan langsung
Target : 24 juta anak (belum diverifikasi).
Tahap awal : 157.943 anak usia sekolah
Jumlah bantuan : - Rp 450 ribu per tahun untuk SD,
- Rp 750 ribu per tahun untuk SMP
- Rp 1 juta per tahun untuk SMA
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Bentuk : Bantuan warga sakit
Target : 88,1 juta jiwa terdiri atas
- 86,4 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS
- 1,7 penyandang masalah kesejahteraan sosial
Anggaran : Khusus PBI sudah dialokasikan Rp 20 triliun pada era SBY. Sisa kekurangan akan diambil dari pos Kementerian Sosial.
Syarat Memperoleh Kartu
- Untuk mendapat KKS warga bisa menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ke kantor pos.
- Apabila KPS hilang sertakan identitas lain dan surat keterangan kepala lurah atau desa bersangkutan.
- Petugas akan mengecek data pemegang KPS.
- Jika benar, warga akan diberikan KKS, SIM Card (kartu HP) berisi uang eletronik, KIP dan KIS serta tanda bukti serah terima.
- Penyaluran Bantuan Langsung PSKS
Ketentuan dan Syarat Penguangan Lewat Giro Pos
1. Pembayaran PSKS hanya dapat dilakukan kepada RTS yang memiliki KPS dan tercantum pada Data Bayar/Daftar Nominatif PSK
2. RTS yang memiliki KPS tetapi tidak terdapat dalam aplikasi FDPOS/Daftar Nominatif PSKS maka tidak dapat dibayarkan
3. RTS yang tidak memiliki KPS tetapi terdapat dalam aplikasi FDPOS/Daftar Nominatif PSKS, maka RTS tersebut diminta untuk mengikuti prosedur KPS hilang.
4. RTS harus membawa dan menunjukkan KPS dan Kartu Identitas pada waktu hendak menguangkan Simpanan Giro Pos
5. Pembayaran Simpanan Giro Pos dapat dilakukan di Kp Bayar Online (KPRK/KPC) dan di komunitas/Kp Bayar Offline.
Ketentuan dan syarat Penguangan Mandiri e-Cash
1. RTS harus menukarkan terlebih dahulu KPS dengan KKS, SIM Card, KIS, dan KIP di tempat yang sudah ditentukan.
2. Penguangan Mandiri e-Cash hanya dapat dilakukan kepada RTS yang tercantum dalam data mandiri e-Cash dan/atau kartu HP.
3. Penguangan Mandiri e-Cash tidak dapat dikuasakan
4. Dilakukan di Kp Bayar Online (KPRK/KPC) yang telah ditentukan sesuai daftar nominatif.
5. Tidak diperkenankan penguangan di Komunitas/Kp Bayar Offline.
6. Penguangan tidak boleh mengganggu aktivitas layanan reguler dan dibuatkan user khusus.
7. RTS tidak boleh mengambil dana di lokasi selain Kantor Bayar yang ditetapkan atau di Kantor Pos.
Pengolah : Teguh Firmansyah