Selasa 22 Sep 2015 12:00 WIB

Foto Gayus Tambunan Picu Kontroversi

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Satu foto yang menampilkan terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan menikmati udara bebas kembali beredar di dunia maya. Foto ini mulai mendapat perhatian publik sejak Ahad (20/9) malam. Foto itu diketahui pertama kali muncul pada Sabtu (19/9) di laman Facebook milik Baskoro Endrawan.

Dalam foto tersebut, Gayus terlihat berada di sebuah restoran bersama dua orang lainnya. Gayus mengenakan topi hitam, kaus biru, dan celana jeans. Di dekat Gayus ada satu ponsel berwarna putih dan dua gelas es sirup. Gayus berkacak pinggang saat difoto. Wajahnya tampak rileks dan santai. Di seberang Gayus ada dua orang, satu perempuan dan satu laki-laki. 

Kendati belum bisa memastikan kebenaran foto tersebut, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengakui Gayus memang meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 9 September. Gayus saat itu diberi izin keluar untuk bersaksi dalam kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Foto Gayus ini dinilai memupus efek jera untuk mafia pajak di tengah upaya pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot penerimaan pajak. Gayus saat ini tengah menjalani hukuman kurungan selama 30 tahun di Sukamiskin. Ia divonis bersalah terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan pajak ketika bekerja sebagai pegawai dirjen pajak. Dana yang ia kumpulkan dari tindak pidana tersebut mencapai Rp 28 miliar. Hukuman Gayus ditambah karena ia juga terbukti menyuap penyidik, hakim, dan pihak kepolisian. Ia juga divonis bersalah melakukan pencucian uang dan memalsukan paspor.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai, jika orang dalam foto terbukti Gayus, pengawasan negara tak mencerminkan upaya menimbulkan efek jera bagi mafia pajak. Hal itu lantas semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik sebagai pembayar pajak. "Karena, memang bukan rahasia lagi kalau selama ini kongkalikong untuk mengeluarkan narapidana dan diganti dengan orang lain, kan itu terjadi," ucap Yustinus, Senin (21/9).

Ia menegaskan, Gayus sudah telanjur menjadi ikon lemahnya pengawasan di sektor perpajakan. Di satu sisi, pemerintah bisa saja berkampanye untuk menggenjot penerimaan fiskal. Namun, tegas Yustinus, di sisi lain, hukum yang tak adil hanya akan meningkatkan skeptisme publik. 

Ia menegaskan, pemerintah mesti mencegah kasus dugaan foto Gayus menjadi bola salju yang memicu ingatan publik soal praktik mafia pajak. "Hal itu akan melemahkan upaya pemerintah untuk menggenjot pemungutan pajak," ujarnya menambahkan.

Foto yang beredar belakangan bukan pertama kalinya Gayus kedapatan berada di luar tahanan. Pada 2010, ia tertangkap kamera tengah menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 yang digelar di Nusa Dua, Bali.

Ia kemudian terbukti kerap bepergian dari tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Berbekal paspor tersebut, juga penyuapan kepada pimpinan dan penjaga rutan, Gayus melanglang buana ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Cina.

Terkait beredarnya foto mirip Gayus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengatakan akan melakukan pengkajian. "Kami langsung perintahkan kadiv untuk melakukan klarifikasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, I W Sukerta, kemarin.

Sukerta mengakui, pada 9 September lalu Gayus memang diberi izin untuk keluar lapas. Keperluannya untuk menghadiri sidang gugatan perceraian yang diajukan istri Gayus di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Sukerta mengatakan, pihaknya belum dapat menghubungkan antara foto yang beredar dan izin keluarnya Gayus dari lapas pada 9 September lalu. Akan tetapi, Sukerta memastikan bahwa keluarnya Gayus dari lapas pada 9 September lalu telah sesuai dengan prosedur.

Bagaimanapun, Sukerta mengatakan bahwa tahanan yang keluar dengan izin kemudian makan di tempat umum dinilai kurang pantas. "Pemberian izin ada surat dari pengadilan agama diproses di lapas lewat sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan). Persoalannya, di berita ada foto Gayus makan di sebuah rumah makan. Kami masih akan telusuri. Kami merasa prihatin," ujar Sukerta.

Dipindah

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengecam tindakan yang diduga dilakukan Gayus Tambunan. Jika terbukti, menurut Menkumham, masa tahanan Gayus Tambunan bisa diperpanjang. Ia juga menjanjikan masalah tersebut akan diklarifikasi sampai terang benderang. ''Saya sudah minta tim dari Direktur Keamanan dan Ketertiban melalui perintah Direktur Jenderal Permasyarakatan bersama tim Kepala Divisi Permasyarakatan di sana untuk meneliti,'' kata dia, di Istana Negara, kemarin.

Yasonna menduga, Gayus sedang menghadiri sidang perceraian saat foto diambil. Namun, kata Yasonna, seharusnya yang bersangkutan makan di kantin pengadilan. Menkumham berjanji apabila Gayus terbukti melanggar aturan, akan dikirim ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Di sana, Gayus akan disatukan dengan para bandar narkoba.

Dia menambahkan, agar Gayus jera, kalau perlu untuk sementara akan dipenjara di sel isolasi. ''Dia cari perkara sama saya,'' ujar Yasonna dengan geram.

Yasonna mengatakan, seorang napi yang izin keluar prosedurnya harus didampingi oleh polisi dan petugas Ditjen Pemasyarakatan. Dia menyatakan, akan menindak pengawas yang mendampingi Gayus apabila terbukti bersalah. n c14/c01/aldian wahyu ramadhan ed: fitriyan zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement