JAKARTA — Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak tuntas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 terus berlanjut. Pada Selasa (3/6), penyidik KPK memanggil tiga mantan
pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang mengetahui benar detail penyelenggaraan haji.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ketiga pejabat yang diperiksa adalah mantan direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Kartono, yang diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Selain Kartono, mantan peja bat Kemenag lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi ada lah Kasubdit Akomodasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid dan Mantan Kabag Peren canaan dan Keuangan Ditjen PH Kemenag Ariyanto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka. Belakangan,nama Dirjen Haji dan Umrah Kemenag yang juga baru mengundurkan diri, Anggito Abimanyu, santer dikaitkan dalam kasus tersebut. KPK belum memberi sinyal indikasi akan ada tersang ka baru dalam kasus korup si tersebut.
rep:gilang akbar prambadi ed: andi nur aminah