JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemhan pada 2013. Hal itu berdasarkan empat kriteria yang diperiksa oleh BPK. ''Pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan Kemenhan dan TNI,'' ujar anggota BPK Nurmahadi Suryanegara, Selasa (10/6).
Ia menuturkan, empat kriteria ukuran, pemeriksaan laporan keuangan Kemenhan yaitu laporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, efektivitas sistem pengendalian intern. Ketiga, ketaatan terhadap perundang-undangan, dan keempat pengungkapan yang cukup.
Tahun lalu, menurutnya, Kemenhan mendapat WTP dengan paragraf penjelasan. Paragraf penjelasan tersebut terkait laporan keuangan Kemenhan yang bermasalah mengenai Simak. ''Itu semua sudah bisa ditindaklanjuti. Sampai sekarang masih ada masalah tapi tidak siginifkan memengaruhi wajar tanpa pengecualian,'' ujarnya.
Nurmahadi mengatakan, opini WTP atas keuangan meunjukkan tingkat penggunaan anggaran. Hal itu bukan semata-mata tanggung jawab Setjen dan Irjen TNI, tetapi seluruh satuan kerja. Menurutnya, pengelolaan Kemhan dan TNI dari tahun ke tahun semakin membaik. Hal ini terlihat dari pengelolaan keuangannya. Menurutnya, pada 2008-2011, Kemenhan dan TNI mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan karena Kemhan dan TNI belum menampilkan neraca laporan keuangan.
rep:c75 ed: andi nur aminah