JAKARTA -- Mantan direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor, bicara panjang lebar tentang proyek Hambalang. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selasa (10/6), Bagus menyatakan, guna mendapatkan proyek Hambalang, PT Adhi Karya sudah membagikan uang senilai total Rp 12 miliar ke sejumlah pihak. Kucuran uang itu diberikan dalam bentuk utang kepada setiap penerimanya.
''Menurut Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Arief Taufiqurrahman, semua itu katanya kasbon. Kami pun memvalidasi atas permintaan Arief,'' ujar Bagus.
Bagus menyetujui pinjaman dari sejumlah pihak terkait proyek Hambalang ini bukan tanpa sebab. Mengacu pada ucapan Arief, menurutnya, ia mendapat penjelasan bahwa bila tidak ada bagi-bagi uang meski dikategorikan pinjaman, proyek Hambalang tidak akan didapatkan. ''Makanya saya suka tanya, kok duit lagi, duit lagi,'' katanya.
Di dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bagus sudah memperkaya diri sendiri atas proyek Hambalang. Sebelum mendapatkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) itu, dikatakan JPU KPK PT Adhi Karya sempat menyogok sejumlah pihak.
Pihak yang mendapat sogokan tersebut, di antaranya, disebutkan nama Anas Urbaningrum Rp 2,2 miliar, Mahyuddin Rp 500 juta, Adirusman Dault Rp 500 juta, Wafid Muharam Rp 6,55 miliar, Deddy Kusdinar Rp 1,1 miliar, dan Olly Dondokambey Rp 2,5 miliar.
Namun, terdakwa Bagus Noor menyatakan, pernah ada pemberian uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Anas Urbaningrum terkait megaproyek tersebut. Dia menjelaskan, dana itu dikucurkan sebanyak tiga kali pemberian, hingga genap berjumlah Rp 2,2 miliar. Rp 1,5 miliar kepada anak Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Muhayat, Mundai Herlambang.
Kemudian, Rp 500 juta atas permintaan dirinya selalu direktur opersional, Rp 200 juta kepada Ketut Darmawan, Direktur Operasi PT Pembangunan Rumah atas perintah Muhayat.
Uniknya, Bagus tidak memungkiri jika pengiriman uang itu bukan atas permintaan Anas langsung. Orang-orang yang ia sebutkan di ataslah yang mengatasnamakan permintaan uang miliaran tersebut untuk Anas.
rep:gilang akbar prambadi ed: andi nur aminah