Selasa 01 Jul 2014 12:00 WIB

Wimar Dilaporkan ke Polisi

Red:

JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan presenter Wimar Witoelar, Senin (30/6). Wimar dituding melakukan penghinaan terhadap Muhammadiyah melalui gambar yang ia unggah dalam akun Facebook-nya beberapa waktu lalu.

"Wimar melakukan tindakan penghinaan dan penistaan ke Muhammadiyah. Yang kami laporkan tentang tindakannya meng-upload gambar sejumlah tokoh dan lambang Muhammadiyah yang dibubuhi caption ‘Gallery of Rogues Kebangkitan Bad Guys’," ujar Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/6). Pemuda Muhammadiyah melaporkan Wimar dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Dahnil menyatakan, melalui gambar itu, Wimar terkesan menuduh Muhammadiyah mendukung salah satu calon presiden (capres). "Padahal, terang-terangan sesuai sidang Tanwil Muhammadiah di Samarinda beberapa waktu lalu, menyatakan Muhammadiyah netral," kata Dahnil. Dia melanjutkan, tindakan Wimar tersebut dianggap sangat mengganggu warga Muhammadiyah, khususnya di seluruh Indonesia.

Yang kedua, dia melanjutkan, pada gambar tersebut Wimar menulis istilah "Gallery of Rogues, kebangkitan Bad Guys" yang seolah-olah gambar tersebut menuduh Muhammadiyah sebagai bajingan, kemudian kelompok bad guy. Dahnil menegaskan, kalimat tersebut merupakan bentuk penghinaan luar biasa bagi Muhammadiyah.

Sebelumnya, pada Ahad (15/6), Wimar Witoelar mengunggah sebuah foto di akun Facebook-nya. Isinya, berupa foto yang memerlihatkan Prabowo Subianto dan elite koalisi Merah Putih yang dipadukan dengan gambar tokoh terorisme.  

Selain gambar tokoh parpol, dalam foto juga disertakan gambar tokoh-tokoh Islam dan lambang sejumlah ormas Islam, termasuk Muhammadiyah. Wimar menyatakan permintaan maaf tak lama setelah foto tersebut diunggah, kemudian menutup akunnya.

PP Muhammadiyah menyatakan menerima permintaan maaf  Wimar. Kendati demikian, pengurus pusat juga tak melarang ormas lainnya yang dipayungi Muhammadiyah untuk mengajukan gugatan.

Dahnil mengatakan, sejatinya warga Muhammadiyah sudah memaafkan tindakan Wimar. Namun, agar hal yang sama tidak terulang kembali, Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk menempuh proses hukum. "(Pemberian) maaf berbeda sama proses hukum, Wimar bukan orang biasa, dia tokoh penting gak bisa bertindak semena-mena. Proses hukum tetap berlanjut," ujarnya.

Siap bertanggung jawab

Atas laporan Pemuda Muhammadiyah, Wimar mengatakan menyambut baik upaya hukum yang ditempuh. Dia juga menegaskan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya akan pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. Saya juga sudah minta maaf ke Muhammadiyah," katanya kepada Republika, Senin (30/6).

Wimar meminta semua pihak untuk memahami sebab musabab ketika dia mengunggah gambar tersebut. Dia mengaku lalai telah mengunggahnya tanpa melihat isi dari gambar secara lebih detail. Apa yang terjadi, menurutnya, merupakan murni kelalaian akibat tidak memperhatikan secara teliti gambar yang dibuat orang lain itu.

Dia mengaku sengaja tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka ke publik karena tidak ingin membuat kasus ini menjadi besar dan menyita perhatian masyarakat luas. Wimar meminta apa yang disampaikannya bisa dimaknai sebagai permintaan maafnya secara terbuka.

Dia menganggap hal ini murni kesalahan pribadinya. Wimar tidak ingin hubungan baik dengan Muhammadiyah menjadi terusik. "Saya sungguh-sungguh mohon maaf bagi mereka yang merasa tersinggung," ujarnya.

Wimar mengaku tidak ingin memperbesar masalah tersebut. Permintaan maaf ke Muhammadiyah secara langsung juga telah dia lakukan dan disebar di media sosial. "Saya berhubungan baik dengan Muhammadiyah sejak menjadi aktivis mahasiswa. Saya juga berkawan baik dengan Pak Syafi’i Ma’arif, Pak Amien (Rais), dan Pak Din (Syamsudin)," katanya. rep:c70/c30 ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement