JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua orang dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Tanggul Laut (Talut) di Biak Numfor, Papua, Kamis (3/7). Di antara yang dipanggil adalah Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kemen PDT Lili Romli dan M Yasin sebagai kasubid Evaluasi Daerah Rawan Konflik dan Bencana Kementerian PDT.
"Dia diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk," kata Priharsa. KPK sebelumnya memeriksa Deputi I Kementerian Suprayoga Hadi sebagai saksi kasus tersebut.