Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

Guru JIS Lapor Kedubes

Red:

JAKARTA — Tiga guru Jakarta International School (JIS) menyiapkan laporan ke kedutaan besar negara masing-masing. Dua guru JIS asal Amerika dan satu dari Kanada itu merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah tersebut.

"Mereka dua kali di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tapi tidak ditunjukan bukti terlibat pelecehan. Mereka ditanya pekerjaan dan apa benar melakukan pelecehan itu. Makanya, mereka lapor ke kedutaan masing-masing," ujar kuasa hukum JIS Hotman Paris Hutapea, Senin (7/7).

Ia menggertak, para guru asal Amerika Serikat tak menutup kemungkinan melayangkan surat ke Presiden AS Barrack Obama. "Kalau perlu, guru asal Amerika lapor ke Presiden Barrack Obama."

Hotman mengatakan, menetapkan seseorang menjadi tersangka harus ada dua alat bukti. Namun, menurutnya, selama ini polisi tidak menunjukkan dua alat bukti itu. "Kelihatan ada yang ganjil," ujar Hotman.

Ia menuding, dua guru tersebut target untuk dijadikan tersangka. "Dulu kan saat tersangkanya cleaning service, mereka menuntut ganti rugi sebesar 12,5 juta dolar AS. Setelah tuntutan ditolak, mereka gencar bikin gugatan baru, dan sekarang minta ganti ruginya 13,5 juta dolar AS," katanya.

Indikasi lainnya, Hotman mengungkapkan, yaitu tidak dibukanya hasil pemeriksaan awal korban. "Tapi, mengapa sampai sekarang pihak klinik SOS (pemeriksa) tidak diminta keterangan? Apa susahnya memanggil mereka. Karena itu, dua guru tersebut melaporkan kasus ini ke kedutaan masing-masing," ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan yang menyeret tiga guru JIS ini terjadi setelah orang tua siswa melapor ke polisi. Dua guru yang dilaporkan berasal dari Amerika dan Kanada, satu merupakan warga Indonesia.

Pemeriksaan lanjutan

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kembali tiga guru JIS terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap siswa TK. "Dalam waktu dekat ketiga guru JIS diperiksa setelah pemilu," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno, di Jakarta, kemarin.

Dwi merinci jadwal pemeriksaan tiga guru JIS, yakni Elsa Donohue (AS), Ferdinan Tjiong (AS), dan Neil Batlemen (Kanada), dilakukan antara 10 atau 11 Juli 2014. Usai pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara guna memastikan langkah penyelidikan selanjutnya.

Penyidik memeriksa tiga guru JIS dengan mencecar 21 hingga 33 pertanyaan dalam pemeriksaan pada Rabu (2/7). Polisi mengonfirmasi hasil visum dari korban AK, AL, dan DS kepada guru yang dilaporkan terlibat kekerasan seksual itu.

Dalam pemeriksaan, para guru asing didampingi seorang koordinator Konsular Jenderal AS untuk Indonesia, Thurmond H Borden. "Elsa (Donohue) adalah warga negara (WN) AS. Dia (Borden) berhak dampingi Elsa sebagai dubes (duta besar)," ujar Hotma Paris.

Pekan lalu, sejumlah anggota Komisi III DPR menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka mendorong kepolisian menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap siswa TK JIS. "Tentu kami mendukung polda untuk bertindak profesional dan meminta waktu yang jelas kapan ditentukannya tersangka," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf di Mapolda Metro Jaya. Yusuf mengatakan DPR membentuk Tim Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) dengan komisi terkait di DPR untuk membantu menuntaskan kasus pelecehan seksual tersebut. rep:indah wulandari/antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement