Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

Saksi: Nazaruddin Rekayasa Keterlibatan Anas

Red:

JAKARTA -- Anak buah Muhammad Nazaruddin di PT Permai Group, Clara Mauren, menyatakan atasannya memiliki dendam kepada Anas Urbaningrum. Nazaruddin pun mengarahkan setiap anak buahnya merekayasa kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Menurut Clara, Nazaruddin mengatakan Anas mengingkari janji kepadanya. "Katanya Pak Nazar, Anaslah yang meminta Pak Nazar menepi dulu ke luar negeri. Nanti di dalam negeri, Anas yang membereskan masalah Nazar," ujar dia ketika bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Senin (7/7).

Ketika Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Nazaruddin menyatakan Anas tidak menepati janjinya. Itu membuat Nazaruddin murka dan menyimpan dendam. Selanjutnya, Nazaruddin memberikan instruksi kepada para bawahannya agar menyeret nama Anas dalam kasus Hambalang.

Clara menyatakan, dia dan pegawai lainnya, yaitu Mindo Rosalina Manulang, Aan, dan Baskoro, menjadi corong untuk menyeret Anas dalam perkara Hambalang. "Pak Nazar memaksa saya berbohong ketika memberikan keterangan soal Harrier Anas," kata Clara sambil sesekali menyeka air matanya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Clara menjelaskan rekayasa yang dilakukan Nazaruddin. Menurut Clara, Nazaruddin memanggil dia ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ketika hendak diperiksa KPK dalam kasus Hambalang.

Di sana, Nazaruddin meminta Clara berbohong agar menyatakan Anas menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. Padahal, kata Clara, cek pembelian Harrier tersebut berasal dari PT Pacific Putra Metropolitan (PPM) anak perusahaan milik Nazaruddin.

Pemberian Harrier kepada Anas karena kerap membantu kegiatan Nazaruddin di PT PPM. "Oleh Pak Nazar saya diminta bilang ke KPK kalau itu cek terkait Hambalang, itu cek saya yang keluarkan di bulan September (2009)," kata Clara.

Clara juga menyatakan, dia dan staf perusahaan menggelar rapat dengan Nazaruddin di penjara. "Kami sering dipanggil rapat untuk rekayasa kasus Hambalang dan urusan bisnis Pak Nazar," kata dia.

Tak hanya di Mako Brimob, ketika Nazar dipindah ke Lapas Cipinang pun kegiatan tersebut rutin ia lakukan. Menurut Clara, ia dan sejumlah anak buah Nazar dikumpulkan dengan terlebih dulu dipanggil melalui sambungan telepon.

"Kami difasilitasi di ruangan kepala Rutan (Mako Brimob dan Cipinang) untuk gelar rapat rutin. Setiap sabtu juga ada di (Lapas) Sukamiskin," ujar Clara.

Anas didakwa menerima satu unit Toyota Harrier dari PT Adhi Karya karena memenangkan tender Hambalang untuk mereka. Menurut Nazaruddin, Anas dibelikan mobil tersebut oleh Kadiv Konstruksi PT Adhi Karya Teuku Bagus Noor senilai Rp 720 juta. Namun, Noor menampik tuduhan tersebut.

Dalam pemeriksaan kasus Hambalang, nama-nama seperti Rosa dan Aan kerap memberikan keterangan menyudutkan mengenai Anas. Aan seharusnya hadir sebagai saksi pada persidangan sebelumnya untuk dikonfrontir mengenai penyewaan apartemen atas namanya.

Dakwaan jaksa menyebutkan apartemen ini dijadikan posko pemenangan Anas di kongres Demokrat. Saksi dari pengelola aparetemen menampik dakwaan itu. Namun, Aan yang tak hadir tak menanggapi keterangan tersebut. rep:gilang akbar prambadi ed: ratna puspitaa

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement