Pada hari Lebaran 2014 lalu, ada gaya baru berunjuk rasa yang diinisiasikan para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sekitar 23 tersangka, terdakwa, dan terpidana kasus korupsi di lokasi tersebut menolak melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri.
Usut punya usut, para tahanan ngambek terkait izin besuk yang dikeluarkan KPK. Selain hari besuk yang dibatasi hanya sehari, jumlah keluarga yang boleh datang berkunjung juga dibatasi.
Salah satu yang paling meradang waktu itu adalah terpidana kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan ketua MK Akil Mochtar. "Tadi awalnya boleh besuk sampai hari Kamis, tapi dibatalin semua, padahal ada (keluarga) yang sudah terbang ke sini, jadi boikot hari ini tidak shalat," kata istri Akil, Ratu Rita.
Akil juga sempat mengamuk di ruang pertemuan rutan KPK karena merasa keluarganya tidak diizinkan menjenguk. "Betul tadi Pak Akil marah, ngamuk, sampai gebrak meja karena merasa keluarganya tidak diizinkan untuk menjenguk, padahal harus sesuai dengan prosedur yaitu dengan surat izin," kata petugas rutan Setiyo Sujarwo.
Foto:Agung Supriyanto/Republika
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Menurut Setiyo, dalam surat izin Akil ada 14 nama yang sudah tercatat, tapi dari 14 orang itu hanya istrinya dan anaknya yang datang. "Sedangkan, saudara-saudara yang ikut datang itu tidak terdaftar dalam surat izin. Intinya dia tidak update surat izin atau pengantar yang harus dilakukan setiap perpanjangan masa penahanan," ujar Setiyo menambahkan.
Ternyata, persoalan besuk tersebut tak pungkas pada hari Lebaran saja. Belakangan, ia juga memicu keributan di antara para tahanan. Kali ini, lagi-lagi melibatkan Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan lindung.
Alkisah, pada hari Lebaran, Akil merasa jatah besuknya terhalang jumlah pembesuk Rachmat yang jauh lebih banyak. Jumlah pembesuk Rachmat saat itu disebut mencapai lebih dari seratus orang. Antrean pembesuk Rachmat ujung-ujungnya memotong waktu besuk untuk Akil Mochtar.
Selepas kejadian tersebut, keduanya kerap beradu mulut belakangan. Seluruh penghuni Rutan KPK digegerkan dengan peristiwa pertengkaran antara Rachmat dan Akil Mochtar. Pihak KPK menuturkan, akibat peristiwa itu sejumlah tahanan sempat keluar untuk menyaksikan keduanya bertengkar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyampaikan, pertengkaran Akil dan Rachmat terjadi beberapa hari lalu. Beruntung, dalam pertengkaran itu tidak sempat terjadi adu fisik. "Bukan adu fisik, tapi adu mulut," kata Johan, Senin (11/8).
Johan mengiyakan, pemicu keribut antara keduanya terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan. Saat terjadi adu mulut, petugas keamanan rutan langsung melerai sehingga kontak fisik tidak sempat terjadi.
Johan berkata, perilaku Rachmat dan Akil tak dibiarkan oleh pengelola rutan. Keduanya sudah diberi sanksi oleh kepala rutan terkait insiden itu.
Mereka berdua diputus jatah besuk dari keluarga selama satu bulan penuh. "Lalu, keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh kepala rutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," kata Johan. rep:c62 ed: fitriyan zamzami