JAKARTA -Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri mangkir atau tidak hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/8). Hanya istri Budi, Suzana, yang mendatangi KPK.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi dan Suzana terkait penyidikan dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan dalam perkara penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK sudah menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka dugaan pemberian keterangan tidak benar dan mengganggu proses penyidikan Akil Mochtar itu.
"Bupati Empat Lawang tidak hadir. Untuk alasannya, kami tidak mendapatkan informasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Johan menyatakan, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang pada Kamis (21/8).
Sementara itu, Suzana menolak memberikan keterangan setelah menyelesaikan pemeriksaannya pada Jumat petang.
Suzana yang mengenakan kemeja batik warna merah marun itu hanya menunduk ketika wartawan bertanya terkait pemeriksaannya. Suzana juga tidak menyampaikan mengapa suaminya tidak hadir dalam pemeriksaan.
Surat dakwaan Akil Mochtar menyebutkan, Budi memberikan Rp 10 miliar untuk memenangkan gugatannya di MK. rep:c62 , ed: ratna puspita