Sabtu 23 Aug 2014 12:30 WIB

Suap Bupati Biak dari Dana Bank

Red: operator

JAKARTA -Uang sebesar Rp 947,3 juta yang dipakai pengusaha Teddy Renyut untuk menyuap Bupati Biak Numfor, Papua, nonaktif Yesaya Sombuk adalah pinjaman dari bank.

Pengusaha Teddy yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menyuap Bupati Biak Numfor, di berikan terkait rencana proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut (talut) Abrasi Pantai di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun anggaran 2014.

`'Pemberian dilakukan pada Juni 2014 dan terdakwa mendapatkan dana dari hasil kredit bank setelah memastikan, ia akan mendapatkan proyek dari Yesaya," kata Jaksa Haerudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (22/8).

Haerudin mengatakan, suap diberikan sebesar Rp 947,3 juta supaya terdakwa bisa mendapatkan proyek tersebut. Menurut Haerudin, pemberian itu dilakukan untuk menggerakan Yesaya dalam jabatannya selaku bupati agar sejumlah proyek di Biak Nomfur diberikan kepada Teddy.