JAKARTA -Uang sebesar Rp 947,3 juta yang dipakai pengusaha Teddy Renyut untuk menyuap Bupati Biak Numfor, Papua, nonaktif Yesaya Sombuk adalah pinjaman dari bank.
Pengusaha Teddy yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menyuap Bupati Biak Numfor, di berikan terkait rencana proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut (talut) Abrasi Pantai di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun anggaran 2014.
`'Pemberian dilakukan pada Juni 2014 dan terdakwa mendapatkan dana dari hasil kredit bank setelah memastikan, ia akan mendapatkan proyek dari Yesaya," kata Jaksa Haerudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (22/8).
Haerudin mengatakan, suap diberikan sebesar Rp 947,3 juta supaya terdakwa bisa mendapatkan proyek tersebut. Menurut Haerudin, pemberian itu dilakukan untuk menggerakan Yesaya dalam jabatannya selaku bupati agar sejumlah proyek di Biak Nomfur diberikan kepada Teddy.
Adapun, pihak-pihak lain yang terlibat, menurut Haerudin, antara lain, adalah Kepala Badan Penanggu langan Bencana Daearah (BPBD)Biak Numfor Yunus Sadlembolo.
Yunus disebut aktif menghubungkan komunikasi Yesaya dengan Teddy dalam upaya penyuapan.Atas dugaan perbuatannya, Ted dy didakwa melanggar Undang-Undang 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. Dakwaan subsider, dia dijerat Pasal 13 UU Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1)KUH Pidana. Sebelumnya, Yesaya pun telah didakwa oleh JPU KPK dan ia tertangkap tangan bersama barang bukti uang pada pertengahan Juni lalu.
Dalam dakwaan, JPU KPK menguraikan kronologis suap Teddy kepada Yesaya sebelum akhirnya ditangkap tangan pertengahan Juni silam. Perkenalan pertama antara Yesaya dan Teddy terjadi sebelum Bupati nonaktif itu dilantik usai terpilih dalam Pilkada Biak Numfor.
Perkenalan terjadi di Lobby Cafe Thamrin City Mall, Jakarta Pusat, pada Maret 2014. Tak lama setelah dilantik, tepatnya 2 April 2014, Yesaya mengajukan proposal pembangunan Talud ke Kementerian PDT. "Pengajuan proposal atas dorongan dari Teddy,'' kata Hae rudin. rep:Gilang Akbar Prambadi ed: andi nur aminah