JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto untuk dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi mantan menteri ESDM Jero Wacik, Selasa (16/9). Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menyatakan, ia yang meminta Djoko ikut dikonfirmasi KPK.
"Di dalam keterangan saya kepada KPK. Ada beberapa nama yang menurut saya patut dan pantas dimintakan konfirmasinya." Kata Daniel di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9). Di antara nama-nama tersebut, kata Daniel, adalah sejumlah stafnya dan Djoko Suyanto.
"Baik Pak Djoko, saya, dan para staf saya, mereka semua itu dalam status sebagai saksi, bukan tersangka. Begitulah mereka datang dengan iktikad baik ke KPK untuk memberikan keterangan," ujar Daniel melanjutkan.
Menurut Daniel, pascapemeriksaannya di KPK pada Selasa (9/9), nama-nama yang disebutnya telah menjalani pemeriksaan KPK. Termasuk, stafnya, Reza Akbar. "Semua sudah dipanggil," kata Daniel.
Daniel menegaskan, statusnya adalah saksi, bukan tersangka. Sampai tiba pada saatnya kelak di pengadilan, Daniel memastikan kesaksian dengan sejujur-jujurnya akan disampaikan. "Memang tempat terbaik adalah di pengadilan. Tidak ada beban di pundak saya dan tidak ada yang saya sembunyikan," ujar Daniel.
Selepas pemeriksaan di KPK kemarin, Djoko mengatakan, ia dimintai konfirmasi atas kesaksian Daniel Sparingga yang sebelumnya telah diperiksa KPK. "Saya hari ini diperiksa untuk mengonfirmasi keterangan Pak Daniel Sparingga yang diperiksa pada Selasa (9/9) lalu," ujarnya.
Kasus yang menjerat Jero bermula dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan sekretaris jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. KPK menduga, Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus. Total dana yang diduga diterima sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu Rp 9,9 miliar.
Sutan diperiksa
Politikus Demokrat Sutan Bhatoegana juga diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Jero, Rabu (17/9). Ketika tiba di Gedung KPK, Sutan mengaku, tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Jero.
Sebagai anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian ESDM, Sutan mengaku, tidak tahu terkait besaran dana operasional menteri (DOM) yang diduga disalahgunakan Jero. "Kalau laporan kan kita APBN. Kalau soal pemerasan, mana tahu kita," kata dia.
Sebagai sesama kader Partai Demokrat, Sutan juga mengaku, tak mengetahui dugaan adanya dana yang mengalir ke partai. Ia menegaskan, datang memenuhi panggilan sebagai saksi. "Saya enggak tahu. Begini loh, saya dipanggil sebagai saksinya Pak Jero Wacik," ujarnya menegaskan.
Sutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII. Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas rep:muhammad iqbal/adi wicaksono ed: fitriyan zamzami