Selasa 07 Oct 2014 14:00 WIB

Penyair Sitok Jadi Tersangka

Red:

SEMANGGI -- Budayawan Sitok Srengenge yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap mahasiswa Universitas Indonesia, RW, ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, penetapan tersebut setelah dilakukan gelar perkara, Ahad (5/10).

"Setelah meminta keterangan sebelas saksi termasuk korban dan saksi ahli yang kompeten untuk beri pandangan serta alat bukti sudah terpenuhi, polisi menemukan bukti formula yang cukup untuk menetapkan SS sebagai tersangka," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/10).