Ahad 07 Jun 2015 17:33 WIB

Kedua Kali, Keluarga Angeline Abaikan Kunjungan Menteri

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana mengaku sangat kecewa dengan sambutan keluarga Angeline. Rasa prihatinnya terhadap kasus anak hilang itu tak digubris oleh keluarga korban.

"Dia kan tahu kalau kami mau datang, tapi dia justru tidak ada di rumah," kata Yohana di Denpasar, Bali, Sabtu (6/6).

Di rumah Margaretha, yakni orang tua angkat Angeline, Yohana hanya ditemui seorang satpam yang disewa semenjak mencuatnya berita hilangnya anak itu. Sebagaimana diberitakan, Angeline hilang sejak 16 Mei, tapi hingga kini belum ditemukan jejaknya.

Oleh satpam, Menteri Yohana dipersilakan masuk melihat sepintas kondisi rumah Angeline yang dipenuhi banyak hewan, seperti ayam, burung, dan anjing. Kepada Menteri Yohana, satpam Dewa Ketut Raka memberitahukan, sejak Jumat malam Margaretha tidak pulang ke rumah. "Ibu Margaretha tidak ada di rumah," kata Raka.

Ini adalah kunjungan menteri kedua kali yang dientengkan Margaretha. Sebelumnya, kunjungan Menpan RB Yuddhy Chrisnandi pada Jumat (5/6) juga tak digubris. "Harusnya, ada kunjungan menteri, keluarga menemui," terang Yohana.

Menurut Yohana, kedatangannya ke rumah Margaretha karena ingin mendengarkan ihwal hilangnya Angeline. Dengan demikian, dia mengetahui secara jelas permasalahannya dan bersama-sama mencari keberadaan bocah berusia delapan tahun itu. "Anak hilang itu bukan main-main, apalagi sudah lama hilang, tidak boleh main- main. Keluarga harus ikut bertanggung jawab," imbuhnya.

Menurut Yohana, jika nantinya polisi menemukan ada indikasi keterlibatan pihak keluarga dalam kasus hilangnya Angeline maka bisa dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Ancamannya pidana lima hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar. "Yang terkait bisa ditahan untuk memudahkan pemeriksaan,"katanya. Ahmad Baraas  ed: Nina Chairani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement