JAKARTA -- Pemerintah tengah mengevaluasi 22 lembaga nonstruktural yang dibentuk lewat peraturan presiden (perpres). Evaluasi dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Salah satu lembaga memiliki bidang perekonomian.
Puluhan lembaga ini merupakan bagian dari seratusan lembaga yang sedang dievaluasi pemerintah. Men PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, dari hasil evaluasi tersebut pihaknya akan memberi rekomendasi kepada Presiden mengenai lembaga yang layak dibubarkan, dilebur, atau dirampingkan organisasinya.
"Keputusan akhirnya di Presiden," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8). Yuddy menjelaskan, evaluasi tersebut meliputi evaluasi organisasi, lapangan, dan hasil tinjauan lapangan.
Dari 22 lembaga yang tengah dievaluasi, Yuddy menyebut, sudah lebih dari 15 lembaga yang telah selesai tahapan evaluasinya. Dia menargetkan, tahapan evaluasi semua lembaga dapat rampung pada akhir Agustus ini.
Hasil dari evaluasi itu akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dalam bentuk rekomendasi. Kemen PAN-RB akan merekomendasikan mana lembaga yang layak dibubarkan, dilebur, atau dirampingkan organisasinya. "Pekan kedua September akan kita laporkan pada komite reformasi birokrasi nasional yang dipimpin Presiden dan Wapres," ucap dia.
Lantas, bagaimana dengan nasib Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang hingga kini masih diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan? Yuddy menyebut bahwa KSP termasuk lembaga yang tengah dievaluasi.
Dia mengatakan, KSP yang berada langsung di bawah Presiden sebenarnya memiliki fungsi dan peran strategis. "Tapi, apakah posisi kelembagaannya, kedudukannya pas seperti sekarang ini? Ya, inilah yang sedang kita kaji bersama," kata Yuddy.
Secara personal, Yuddy menilai, tak ada alasan yang kuat untuk membubarkan KSP. Lembaga yang bertugas mengawasi langsung program-program prioritas pemerintah tersebut hanya perlu dievaluasi posisi kelembagaannya. "Peran strategisnya bagus, tupoksinya tepat, tinggal posisinya saja kan."
Wacana soal peleburan KSP sebelumnya pernah diungkapkan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki. Dia menyebut, Presiden telah meminta mensesneg untuk membuat kajian soal kemungkinan melebur sebagian fungsi KSP ke Sekretariat Kabinet.
Hanya, ide itu dibantah Luhut. Dia mengatakan, lembaga pimpinannya tidak termasuk dalam lembaga yang akan dilebur. "Masih jalan sampai sekarang. Sepanjang saya tahu, masih tetap karena Presiden masih mencari pengganti saya, berarti tetap," ucap Luhut di Istana Bogor, Senin (24/8). Dia menjelaskan, 100 lembaga nonstruktural itu hanya akan dilebur organisasinya. Sementara, fungsinya akan tetap ada dan disebar di kementerian-kementerian.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji lembaga negara yang rencananya akan dilebur. Ia menegaskan, peleburan lembaga negara tidak dapat dilakukan terhadap lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang.
"Ya, lagi dikumpulkan oleh tim untuk mengetahui apa yang di bawah Undang-Undang, apa karena PP atau karena kepmen ada tiga itu. Kalau dengan UU, tentu tak bisa dilebur. Tapi, kalau hanya aturannya waktu itu dibutuhkan dengan kepres atau apa itu bisa dilebur," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/8).
Saat ditanya apakah Kantor Staf Kepresidenan termasuk lembaga yang tengah dikaji untuk dilebur, Kalla pun enggan menjawabnya. "Hahaha. Itu nantilah," kata Kalla.
n ed: a syalaby ichsan