REPUBLIKA.CO.IDLapas Kerobokan Diminta Direlokasi
Ada korelasi antara kelebihan muatan dan kerusuhan.
DENPASAR -- Gubernur Provinsi Bali I Made Mangku Pastika mengusulkan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar ke sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Usulan ini diajukan karena lapas terbesar di Bali yang sering disebut Lapas Kerobokan itu sudah melebihi kapasitas.
"Daya tampung Lapas Kerobokan yang hanya 300 orang kini dihuni seribu warga binaan," kata Pastika di Denpasar, Selasa (29/12). Pastika menilai, kondisi Lapas Kerobokan semakin sesak. Lapas itu dihuni warga binaan wanita, anak-anak, tahanan, bahkan dari narapidana mancanegara.
TPA Suwung, kata mantan kapolda Bali itu, menjadi lokasi tepat sebab wilayahnya luas dan jauh dari permukiman penduduk. Lokasinya pun terisolasi. Dia menjelaskan, ada lahan sekitar 30 hektare (ha) di TPA Suwung yang berstatus milik Kementerian Kehutanan. Lahan itu sebelumnya dipinjamkan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk tempat pengolahan sampah.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak menambahkan, lokasi baru nantinya bisa menampung 1.500-2.000 warga binaan yang dilengkapi peralatan keamanan lebih modern. Menurutnya, Gubernur Pastika berjanji akan menyiapkan percontohan (prototipe) dan anggaran yang diperlukan untuk rencana pembangunan.
"Harapannya persoalan di lapas bisa menemukan solusi dan fungsi lapas bisa berjalan semestinya," katanya. Kusmiantha pun menyambut baik rencana ini. Pihaknya akan menindaklanjuti rencana tersebut dengan melaporkan perkembangannya kepada pemerintah provinsi.
Lapas Kerobokan menjadi sorotan dalam dua pekan terakhir. Akhir pekan lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas tersebut. Seorang ibu rumah tangga berinisial TS (31 tahun) ditangkap karena menjadi kurir sabu. Petugas menyita barang bukti 170,35 gram sabu siap edar di kediamannya di Badung. Ibu satu anak itu mengaku memiliki bos berinisial AD yang merupakan seorang narapidana di dalam lapas.
Lapas Kerobokan pun sempat dihebohkan akibat kerusuhan antargeng di dalam lapas pada 17 Desember lalu. Dua narapidana tewas, yakni Robot dan Dore, akibat tawuran itu. Kerusuhan pun menjalar ke luar lapas. Bentrok antarormas terjadi di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Akibat kerusuhan di luar lapas, dua warga tewas.
Direktur Indonesia Detention Center (IDC) Ali Arinoval menjelaskan, relokasi bisa dibenarkan mengingat tingkat hunian yang tak sebanding dengan daya dukung bangunan. ''Misalnya, kapasitas 300, tapi penghuni 1.000 sehingga overload. Nah, itu pasti ada kerusuhan," katanya, kemarin.
Menurutnya, ada dua alternatif sebagai solusi menangani kelebihan kapasitas di lapas, yaitu pembangunan lapas baru atau pemindahan ke lapas lain. Untuk pembangunan lapas baru, dia menjelaskan, otoritas terkait harus melihat kemampuan negara dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan keuangan negara. Jika dipindahkan ke lapas lain, SDM di lapas tujuan harus ditambah.
Ia mengatakan, ada korelasi antara kelebihan kapasitas dan kerusuhan. Lapas yang sudah kelebihan muatan kondisinya sudah tidak normal. Dampaknya, terbentuk kelompok-kelompok napi dan tahanan di sana. Potensi bentrok antara satu sama lain pun besar. ''Wilayah-wilayah yang tidak overload itu cenderung aman. Kalau tetap bermasalah, itu berarti petugasnya yang kurang ajar,'' ungkap Ali.
Anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding menyatakan, rencana relokasi Lapas Kerobokan tidak serta-merta dapat menyelesaikan persoalan. Dia menilai, kasus narkotika dan kerusuhan tak sekadar dsebabkan kelebihan kapasitas dari lapas. ''Saya kira (relokasi) bukan menyelesaikan masalah. Merelokasi napi tanpa melakukan perbaikan di internal lapas sendiri sama saja,'' kata Sudding saat hubungi Republika, Selasa (29/12).
Dia menjelaskan, adanya keributan di lapas jangan lantas menyalahkan infrastruktur. Menurutnya, keributan lebih karena aparat-aparat di dalam lapas. Meski pembangunan infrastruktur penting, dia menjelaskan, keributan akan tetap terjadi tanpa ada pembenahan aparat dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
''Itu kan tidak terlepas dari aparat yang berada di sana. Jangan sampai direlokasi, lalu itu hanya menguntungkan orang yang membutuhkan tempat tersebut. Bisa saja tempat itu strategis, lalu ada pihak yang menginginkan lokasi itu,'' ujar dia.
Mengenai kelebihan kapasitas, ia mengatakan hampir semua lapas di Indonesia mengalami masalah itu. Namun, katanya, tidak sering terjadi keributan di lapas-lapas tersebut.
Lapas Kerobokan
Jumlah tahanan dan narapidana : 975
Kapasitas : 323 orang
Kelebihan kapasitas : 202 persen
Luas bangunan : 4,10 hektare
Lokasi : Denpasar, Bali