REPUBLIKA.CO.ID,SIDANG PERDANA
SIDANG PERDANA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Manahan MP Sitompul (kanan) memimpin sidang panel I perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (7/1). Pada sidang perdana ini, MK memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan masing-masing pemohon
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement