REPUBLIKA.CO.ID,Densus Rehabilitasi Korban Salah Tangkap
JAKARTA -- Densus 88 sering kali melakukan salah tangkap terhadap orang yang diduga teroris. Meskipun, pihak Polri membantahnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, saat proses penangkapan, aparat akan menangkap semua orang yang di lokasi tersebut. Dengan kewenangan yang dimiliki, polisi berhak melakukan penyelidikan dengan waktu satu pekan.
\"Sehingga, kalau satu minggu tidak kita temukan ada pidana yang bisa kita tersangkakan, kita lepas,\" ujarnya, Jumat (8/1).