Senin 15 Aug 2016 13:00 WIB

Bawa Sabu, Penumpang Kualanamu Diamankan

Red:

DELI SERDANG -- Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Pada Ahad (14/8), dua calon penumpang diamankan setelah kedapatan membawa 1.802 gram sabu. Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengatakan, dua orang yang diamankan yakni M Kuasairin (33) asal Banjarmasin dan Nopri (28) asal Kendari.

"Mereka diamankan pukul 06.30 WIB. Satu membawa 893 gram sabu dan satu lagi membawa 909 gram sabu," kata Kuswadi, Ahad (14/8). Kuswadi mengatakan, keduanya merupakan calon penumpang Lion Air JT 397 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Rencananya, mereka berangkat pada pukul 07.30 WIB.

Kedua calon penumpang tersebut diamankan usai petugas curiga melihat gerak-gerik keduanya saat berada di security check point (SCP). Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap tubuh keduanya. Hasilnya, petugas menemukan sabu di selangkangan mereka. Petugas keamanan pun langsung berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang untuk penindakan lebih lanjut. "Kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang," ujar Kuswadi.     Issha Harruma, ed: Andri Saubani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement