Rabu 14 Sep 2016 13:00 WIB

Suap Proyek Jalan, KPK Panggil Politikus PDI Perjuangan

Red:

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Yoseph Umarhadi, pada Selasa (13/9). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati pada Selasa (13/9).

Belum diketahui materi pemeriksaan kepada politikus PDIP tersebut. Tetapi, pemeriksaan kepada Yoseph kali ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil yang bersangkutan pada 28 Maret lalu, tapi saat itu sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.

Sebelumnya, terdakwa dalam kasus ini yang merupakan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, mengatakan, ada kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan pejabat di Kementerian PUPR terkait dana aspirasi.

"Saya baru setahun di Komisi V. Istilah itu sudah ada," kata Damayanti saat menjalani sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/7) lalu.  Fauziah Mursid ed: Hafidz Muftisany

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement