Rabu 11 Jun 2014 15:30 WIB

Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Red:

JAKARTA —  Angka kematian akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia masih tinggi. “Data hingga September 2013, angkanya masih sembilan pekerja per hari,” ujar Ir Amri AK MM, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI di Jakarta, Senin (9/6).

Amri menambahkan, angka tersebut terbilang tinggi. “Rata-rata di berbagai negara, jumlahnya hanya satu pekerja per hari,” katanya tegas pada pembukaan acara Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U) Bagi Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Setiabudi. Acara tersebut merupakan kerja sama PT Surveyor Indonesia, Kemenakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Diakuinya, angka sembilan pekerja per hari itu tidak sepenuhnya terjadi saat karyawan tersebut bekerja. “Sebanyak lima di antaranya terjadi di jalan raya, yakni saat pekerja tersebut pergi kerja maupun pulang kerja,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Amri mengemukakan, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. “Pemerintah menargetkan tahun 2015 Indonesia Berbudaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Diharapkan pada tahun tersebut angka kematian akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa ditekan menjadi sekecil mungkin,” katanya.

Direktur PT Surveyor Indonesia Bambang Isworo mengungkapkan bahwa PT Surveyor Indonesia (PTSI) mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans  maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan K3. “PTSI mendukung Kemenakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan tenaga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U) di berbagai perusahaan dalam rangka meningkatkan K3 di perusahaan-perusahaan tersebut sekaligus menekan angka kematian akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, PTSI juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah menuju Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015. “PTSI terus menyempurnakan modul-modul yang diperlukan untuk menyiapkan tenaga ahli K3 Umum. Tidak tertutup kemungkinan PTSI mendirikan K3 Center pada waktu mendatang,” kata Bambang.

ed:irwan kelana

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement