JAKARTA — Pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian mengalami revisi. Panitia Kerja (Panja) Belanja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati penghematan anggaran pemerintah Rp 43,025 triliun. Kesepakatan itu lebih rendah sebesar Rp 56,975 triliun dari instruksi Presiden SBY sebesar Rp 100 triliun.
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hanya dipotong Rp 9,62 triliun. Pemotongan anggaran ini lebih kecil daripada instruksi Presiden SBY yang meminta anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 22,7 triliun. Sehingga, pagu anggaran Kementerian PU menjadi Rp 74,52 triliun dari Rp 84,14 triliun.
Sedangkan anggaran Kementerian Perhubungan dipotong Rp 4,36 triliun sehingga menjadi Rp 36 triliun dari sebelumnya Rp 40,37 triliun. Anggaran Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dipotong Rp 355 miliar sehingga menjadi Rp 2,44 triliun dari Rp 2,8 triliun. Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM yang dipotong sekitar 10 persen. Anggaran yang dipotong paling banyak dari pembelanjaan dan anggaran perjalanan dinas.
Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan bahwa pemotongan anggaran tersebut sedikit memengaruhi target kementerian menuju Millenium Development Goals serta target rencana jangka menengah hingga 2014. Meski demikian, ia mengungkapkan, pemangkasan anggaran tersebut tidak mengganggu kinerja perbaikan jalur pantura yang ditargetkan rampung sebelum arus mudik Lebaran 2014.
Selain itu, Banggar dan pemerintah berkomitmen menjaga APBN Perubahan 2014 menjadi jembatan yang kokoh untuk mengawal proses transisi pemerintahan. Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung mengharapkan, APBN Perubahan yang baru disahkan itu tetap bisa memperkuat perekonomian nasional ke arah yang lebih baik. "Pemerintah bisa menggunakan APBN-P 2014 dalam sisa waktu hingga akhir tahun 2014 dengan postur yang lebih baik," ujar Tamsil di Jakarta, Kamis (19/6).
Anggota Fraksi PKS ini menyatakan Banggar tidak menyepakati proposal RAPBN-P 2014 dari pemerintah yang menghendaki penghematan anggaran Rp 100 triliun. Sebab, penghematan anggaran sebesar itu dikhawatirkan dapat menganggu proses pembangunan yang terkait dengan belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur. DPR dan pemerintah menyepakati pemotongan anggaran hanya Rp 43,025 triliun.
Banggar dan pemerintah menyepakati subsidi energi (BBM dan listrik) dipangkas hingga Rp 41,8 triliun. Semula, subsidi energi direncanakan Rp 392 triliun dan dipangkas menjadi Rp 351 triliun dengan volume BBM bersubsidi ditetapkan 48 juta kiloliter. Disepakati juga perubahan pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak dan cukai yang semula sebesar Rp 1.232,1 triliun menjadi Rp 1.246,1 atau naik Rp 13,9 trilliun.
Ada tiga alasan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah. Perlambatan pemulihan ekonomi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah,dan kemungkinan tidak tercapainya lifting minyak dalam APBN 2014. rep:c75 ed: zaky al hamzah