JAKARTA -- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan pelepasan 19 persen saham perseroan di Kaltim Prima Coal (KPC) kepada China Investment Corporation (CIC) sebagai perjanjian penyelesaian utang. Pelepasan saham tersebut bernilai 950 juta dolar AS.
Jumlah kewajiban BUMI kepada CIC adalah 1,989 miliar dolar AS. Nilai ini terdiri atas pokok utang, bunga yang ditangguhkan, dan penalti atas pelunasan yang dipercepat. "Dengan dialihkannya saham KPC, jumlah kewajiban kepada CIC berkurang hingga 1,039 miliar dolar AS," kata Direktur Utama Ari Hudaya di Jakarta, Kamis (3/7).
Sebagai pelunasan sisa utang, BUMI melepas kepemilikan sahamnya di anak perusahaan lain. Rencananya, BUMI melepas 42 persen saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) senilai 257 juta dolar AS. Selain itu, BUMI menyerahkan sahamnya senilai 150 juta dolar AS kepada CIC.
Saham milik anak usaha ini dialihkan kepada CIC pada September 2014. "Pengalihan saham BUMI dilakukan setelah pelaksanaan right issue yang disetujui pada 30 Juni 2014," kata Ari.
Dengan dilepasnya saham Bumi Resources Minerals dan saham milik sendiri, sisa utang berkurang 632 juta dolar dengan tingkat suku bunga libor +6,7 persen per tahun. Selanjutnya, tidak ada kewajiban membayar bunga atau pokok utang dalam kurun waktu 12 bulan pertama. Utang pokok wajib dibayar per enam bulan selama dua tahun ke depan. Sedangkan, bunga pinjaman dibayar per bulan mulai dari bulan ke-13.
Ari menambahkan, ini merupakan langkah awal perseroan memperbaiki struktur keuangan. Ke depan, BUMI dan CIC menjadi mitra mengembangkan aset dan kinerja perusahaan. "Dengan struktur permodalan yang baru disertai pemulihan harga batu bara memberikan keuntungan perusahaan seperti sedia kala," kata Ari.
Sementara, PT Samudera Indonesia Tbk menggunakan mata uang asing, yakni dolar AS dalam transaksi ekspor-impornya. Hal ini berlaku untuk terminal handling charge (THC).
Selain itu, pembayaran menggunakan mata uang dolar AS juga berlaku jika ada biaya tambahan. Tambahan ini karena keterlambatan pengambilan barang dari pihak peyewa, sehingga ada penambahan waktu pemakaian jasa kontainer (demurrage). "Kalau THC menggunakan dolar AS," ujar Didi, karyawan PT Samudera Indonesia Tbk. Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2011 mewajibkan transaksi dalam negeri menggunakan mata uang rupiah.rep:friska yolandha/ahmad islamy jamil/c89 ed: zaky al hamzah