JAKARTA — Pemerintah mendatang diminta mengembalikan fungsi Perum Perumnas sesuai khitahnya sebagai perusahaan pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut ikut tergiur masuk ke sektor properti kelas atas.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menyatakan, peran Perumnas mesti dikembalikan seperti dulu. "Perumnas tetap menjadi perusahaan terkemuka di sektor properti kendati hanya fokus menggarap pangsa pasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya, Kamis (17/7).
Peran ini sejalan dengan misi pemerintah membantu mengentaskan kemiskinan di dalam negeri. Rumah sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu dijamin pasokannya, terutama bagi masyarakat kecil.
Ketua Kehormatan Real Estate Indonesia (REI) Lukman Purnomosidi memiliki pendapat senada. Ia mengharapkan Perumnas lebih profesional dan produktif dalam membangun rumah rakyat bersubsidi.
Regulasi pemerintah sebenarnya lebih dari cukup untuk memudahkan Perumnas fokus membangun rumah bersubsidi. Lukman juga mengatakan, posisi Perumnas sebagai BUMN berbentuk perum memungkinkan untuk beroperasi lebih fleksibel. Dibandingkan, usulan Perumnas sebagai badan atau lembaga perumahan yang justru membuatnya kurang lincah.
"Perumnas perlu fokus pada perumahan rakyat bersubsidi karena saat ini produksi rumah bagi MBR ini menurun tajam," kata dia. Agar dapat lebih berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah, pengamat perumahan Ali Tranghanda menyatakan, pemerintah harus menjadikan Perumnas sebagai badan perumahan yang otonom.
Hal ini sesuai dengan amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ali mengatakan, Perumnas seharusnya menjadi badan di luar BUMN agar fokus membangun rumah kalangan menengah ke bawah. Sebagai penyedia perumahan bagi kepentingan publik, Perumnas tidak berorientasi mencari keuntungan besar.
Hanya, misi suci Perumnas ini perlu didukung penuh oleh pemerintah, terutama dari sisi permodalan, untuk membiayai pembangunan rumah bersubsidi. Sumber dana pembangunan rumah bagi MBR dan menengah bisa diambil dari dana tabungan perumahan (Tapera). "Tapera nantinya berfungsi sebagai pembiayaan sekaligus subsidi agar harga rumah dapat terjangkau," ujarnya. rep:budi raharjo ed: fitria andayani