JAKARTA — Target swasembada pangan yang seharusnya bisa terwujud pada tahun ini diusulkan direvisi pada tahun depan. Perubahan target diperlukan karena anggaran pada APBN sebelumnya dianggap terlalu kecil.
Untuk itu, pemerintah memberi porsi lebih besar pada subsidi pupuk dalam postur Rancangan APBN 2015. Dalam RAPBN itu, subsidi pupuk melonjak hampir dua kali lipat.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan bahwa penyaluran subsidi pupuk banyak yang tak tepat sasaran. Petani bahkan mengeluhkan harga pupuk yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pada APBN Perubahan (APBN-P) 2014 anggaran subsidi pupuk dialokasikan sebesar Rp 21,04 triliun. Anggaran ini terdiri atas subsidi pupuk sebesar Rp 18,04 triliun dan kurang bayar tahun 2012 (audited) Rp 3,0 triliun atau 45 persen dari total kurang bayar Rp 6,637 triliun. Namun, pada APBN 2015 subsidi pupuk melonjak menjadi Rp 35,7 triliun.
Subsidi pupuk, menurut menteri asal PKS itu, sebaiknya dialihkan untuk subsidi yang langsung diterima para petani. Misalnya, untuk memperluas akses lahan. Mayoritas petani di Indonesia hanya memiliki lahan seluas 0,3 hektare (ha), dari jumlah luas lahan secara ideal, yakni dua ha. "Dengan mencetak sawah baru membangun bendungan, petani lebih senang dengan jaminan harga," kata Mentan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan menambahkan, pemerintahan baru sebaiknya mempunyai cara baru dalam pengelolaan subsidi pupuk. Pemberian subsidi pupuk secara langsung kepada petani dinilai tepat.
Rusman mencontohkan, subsidi benih bisa diberikan kepada kelompok tani dengan sistem kupon. Nantinya kupon dapat ditukarkan dengan benih bersubsidi.
Apabila nantinya subsidi pupuk dihapus, pemerintah sebaiknya mempunyai rencana pengalihan subsidi. Petani juga harus disiapkan agar mampu membayar harga keekonomian pupuk. "Subsidi pupuk dihapus, susbidi untuk bangun infrasrutur pertanian, tapi harga petani ditetapkan oleh pemerintah sebagai HPP. Apakah petani sudah siap?" tanya mantan kepala BPS ini.
Dalam nota keungangan RAPBN 2015, Kementan memperoleh pagu anggaran Rp 15,8 triliun. Anggaran ini direncanakan untuk meningkatkan daya saing produk pertanian. Di samping anggaran tersebut, sektor pertanian juga disokong dana untuk irigasi, subsidi pupuk, dan subsidi benih.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh pagu alokasi anggaran di atas Rp 10 triliun dalam RAPBN 2015. Anggaran tersebut diberikan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN 2015 mengatakan bahwa anggaran Kementan yang mencapai Rp 15,8 triliun direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.rep:meiliani fauziah/satya festiani ed: zaky al hamzah
***
Data Subsidi Non Energi
Subsidi Nilai
Subsidi Pangan Rp 18,9 triliun
Subsidi Pupuk Rp 35,7 triliun
Subsidi Benih Rp 0,9 triliun
Subsidi PSO Rp 3,3 triliun
Subsidi Bunga Kredit Program Rp 2,5 triliun
Subsidi Pajak Rp 8,7 triliun. *