JAKARTA -- Korindo Group, perusahaan patungan Indonesia dan Korea Selatan, mengaku terus mengembangkan industri minyak kelapa sawit (CPO) dan plywood. Dalam proses pengembangannya, Korindo Group telah membangun empat pabrik CPO dan plywood di Boven Digoel, Papua.
Juru bicara Korindo Group, Luwy Leonufna, mengatakan, perusahaan yang berdiri sejak 1969 di Indonesia menyatakan Korindo hingga kini berhasil menyerap 30 ribu tenaga kerja di mana 10 ribu di antaranya berada di Papua. "Dengan jumlah penduduk 70 ribu di Boven Digul maka peran Korindo cukup besar di sana," tutur dia dalam Konferensi Pers terkait Investasi Korindo Group di Papua, di Jakarta, Senin (5/9).
Ia menambahkan, kontribusi lainnya terhadap pembangunan ekonomi adalah berupa pendapatan asli daerah (PAD), khusus untuk Kabupaten Merauke dan Boven Digoel sekitar 60 persen dari keseluruhan PAD. "Total hampir Rp 4.600 miliar investasi lahan, pabrik, maupun plywood di Papua," ucap dia kepada Republika.
Saat ini, dia menambahkan, Korindo telah memiliki empat pabrik CPO dan pabrik plywood, dengan produksi CPO mencapai 110 ribu ton per tahun. Semenjak 2013, tutur dia, perseroan berupaya membangun industri pengolahan kayu terpadu. Terakhir pada 2016, pihaknya juga memulai proyek percobaan penanaman padi di Merauke. Upaya ini dilakukan untuk membantu program pemerintah mencapai swasembada pangan.
Selain terkait investasi, ia juga menjelaskan terkait tudingan LSM Mighty bahwa perusahaan tersebut membabat dan melakukan pembakaran hutan. Ia membantah tudingan perusahaan melakukan pembakaran hutan. "Korindo selama ini menggunakan cara mekanis dan umum, dan bukan dengan slash and burn," ucap dia.
Ia mengatakan, kebakaran di 2013 hingga 2015 terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya area hutan lindung dan taman nasional. Hal ini merupakan akibat dari fenomena alam berupa super El Nino. Meski demikian, berdasarkan pantauan satelit semenjak 1 Januari 2016 sampai dengan saat ini, tak ditemukan titik api (hot spot) di wilayah perkebunan Korindo.
Pria asal Papua ini juga menjelaskan terkait pemanfaatan hutan, Korindo telah memanfaatkan hutan sesuai dengan fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Sebagaimana izin yang diberikan oleh pemerintah. Dalam membangun area kebun, Korindo hanya menggunakan APL (area penggunaan lain) terutama di kawasan Trans Papua sehingga menjadi perintis pembangunan infrastruktur daerah yang belum terbuka aksesnya.
"Total area APL di Papua enam persen dari luas daratan Papua, dan tak melulu kebun, akan tetapi juga pertanian dan perdesaan," ucap dia.
Selain itu, terkait pembangunan kebun, ia menjelaskan, Korindo memastikan akan memperhatikan hak-hak masyarakat lokal. Pihaknya telah melakukan pemberian pemahaman sebanyak tiga kali hingga masyarakat menyetujui. Setelah adanya persetujuan dan pembayaran kompensasi, perusahaan baru membangun kebun.
Ia pun menyatakan perusahaan akan mengirimkan bantahan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Begitu juga kepada Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, Deputi IV KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, kementerian hanya baru menerima e-mail laporan terkait PT Korindo melakukan pembakaran lahan. Pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait hal tersebut. "Kami akan cek kembali semuanya, karena tahun kemarin kita fokus pada kebakaran di Sumatra dan Kalimantan, khususnya wilayah gambut," lanjut dia. Oleh Ichsan Emrald Alamsyah, Melisa Riska Putri