Kamis 12 Jun 2014 15:30 WIB

Buru Bos Kapal Sewol, Korsel Gerebek Gereja Evengelis

Red:

ANSEONG -- Upaya pencarian bos Kapal Sewol Yoo Byung-eun (72 tahun) digelar besar-besaran otoritas Korea Selatan. Sekitar 6.000 anggota polisi menggerebek kompleks ibadah aliran Gereja Baptis Evengelis di Anseong, selatan Seoul, Rabu (11/6) pukul 08.00. 

Dalam penggerebekan yang berlangsung selama satu jam, polisi menangkap tiga pengikut gereja, tapi tak berhasil menemukan Yoo. Di antara mereka yang ditahan, yakni Yim.

Dia diduga membantu pelarian Yoo yang diyakini memiliki perusahaan Chonghaejin Marine Co, operator Kapal Sewol. Kapal itu tenggelam pada 16 April dan menewaskan lebih dari 300 orang, mayoritas pelajar.

Yoo tidak mempunyai saham langsung di Chonghaejin. Tapi, anak-anak dan orang kepercayaannya yang menjalankan perusahaan tersebut.

Yoo merupakan tokoh agama sekaligus pendiri kelompok Gereja Baptis Evengelis. Ratusan para pengikutnya membangun blokade di depan pintu masuk menuju tempat ibadah. Mereka duduk berbaris di depan kompleks gereja.

Para pengikut menyanyikan himne dan menuduh pemerintah melakukan pelecehan terhadap agama. Beberapa orang meneriakkan kalimat, "Mari berperang, bertarung dengan jaksa dan polisi!" Helikopter polisi terbang berputar-putar di sekitar kompleks.

Meski demikian, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan, para pengikut Evengelis tak menghalangi petugas yang masuk ke dalam. Sejumlah petugas yang tak membawa perlengkapan huru-hara menyisir satu persatu bangunan. Kompleks tersebut sangat luas atau setara dengan selusin lapangan sepak bola.

Upaya pencarian Yoo telah berlangsung selama tiga pekan. Penggrebekan dilakukan satu hari setelah Presiden Park Geun-hye mengatakan, tidak masuk akal jika pencarian besar-besaran gagal untuk menangkap Yoo. "Yoo harus diadili," ujar Park saat berbicara dalam sidang kabinet.

Yoo dan putra-putranya berhasil lolos dari perburuan polisi selama hampir satu bulan. Hal ini memicu spekulasi mereka membayar broker kapal untuk membawa ke negara yang tak bisa disentuh pemerintahan Seoul. 

Bulan lalu, pihak berwenang meningkatkan hadiah 10 kali lipat atau setara dengan setengah juta dolar atau 500 juta won untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya. Hadiah sebesar juta 100 juta won juga disiapkan untuk informasi putranya Yoo Dae-kyun.

Kasus tenggelamnya Kapal Sewol telah masuk ke persidangan. Awal pekan ini, kapten kapal Lee Joon-seok (69 tahun) dan tiga awal kapal dituntut dengan pasal pembunuhan akibat kelalaian yang di sengaja. Pengadilan juga akan menghadirkan pejabat senior kapal, akhir pekan ini, dengan tuntutan kesalahan prosedural.

rep:ani nursalikah/reuters ed: teguh firmansyah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement