Senin 30 Jun 2014 13:00 WIB

Khatallah Bantah Tudingan AS

Red:

WASHINGTON -- Tersangka dalang penyerangan kantor Konsulat Amerika Serika di Benghazi, Libya, Ahmed Abu Khatallah, untuk pertama kali menjalani persidangan di pengadilan di Washington, Sabtu (28/6). Dalam persidangan itu, Khatallah membantah segala tudingan Pam Sam.

Serangan ke kantor Konsulat AS di Benghazi pada 2012 menewaskan empat orang, termasuk Duta Besar AS, Christoper Stevens. Presiden AS Barack Obama telah memerintahkan penangkapan pelaku penyerangan tersebut.

Pada 15 Juni Khatalllah berhasil ditangkap pasukan operasi khusus AS di pinggiran Kota Benghazi. Pemerintah Libya mengecam penangkapan itu karena dianggap melanggar kedaulatan negara mereka. Selama dua pekan, setelah penangkapan, Khatalah ditempatkan dalam tahanan militer AS sebelum akhirnya diterbangkan ke Washington. 

"Saat ini, Khatallah akan mengadapi konsekuensi dari apa yang ia lakukan, sesuai dengan hukum yang AS miliki. Kami akan membuktikan dugaan keterlibatan ia dalam serangan di Benghazi," ujar Jaksa Agung AS Eric Holder, Sabtu (28/6).

Dalam sidang yang digelar pada Sabtu siang, Khatallah didakwa memberi dukungan materi pada pelaku serangan kantor konsulat di Benghazi. Serangan yang terjadi pada 11 September 2012 memicu badai politik bagi Obama karena dianggap tidak dapat memberi perlindungan bagi diplomat dan warga negaranya di luar.

Sidang yang dipimpin Hakim John M Facciola berjalan selama lebih kurang 10 menit. Persidangan dilaporkan berjalan lancar dengan dihadiri jaksa-jaksa federal senior. Khatallah, dalam persidangan perdananya terlihat mengenakan kemeja lengan panjang hitam, bukan mengenakan seragam penjara yang biasa dikenakan terdakwa.

Pengacara terdawak yang ditunjung Michelle Peterson mengatakan, Khatallah menyatakan, tidak terlibat dan bersalah sedikitpun dalam serangan di kantor konsulat AS. Selama persidangan, Khatallah tidak terdengar mengatakan sepatah kata pun. Kecuali, saat mengidentifikasi nama dan ditanya mengerti apa yang diucapkan penerjemah Arab yang disediakan khusus untuknya.

Selain dituduh sebagai pemberi dukungan materi dalam serangan di Benghazi, Khatallah juga didakwa merusak properti AS. Dengan dakwaan ini, Khatallah dapat dikenakan hukuman maksimal seumur hidup. Setelah persidangan selesai dalam 10 menit, USA Today melaporkan, Khatallah dibawa keluar dari ruangan dengan pengawalan ketat dan kemudian menaiki sebuah kendaraan kepolisian.

Beberapa anggota parlemen bersikeras Khatallah harus dirujuk ke tahanan militer, bukan pengadilan sipil. Sementara, Libya meminta agar Khatallah dipulangkan untuk menjalani persidangan di negaranya.  Persidangan harus dilakukan di negara tempat dia ditangkap.

Khatalah berulang kali telah membantah, baik keterlibatannya dalam serangan di Benghazi maupun tudingan sebagai pemimpin Ansar al-Sharia. Setelah serangan berlangsung, Khatallah tetap menjalani hidup secara normal meski AS telah memburunya.

"Saya seorang warga negara Libya, saya memiliki kehidupan yang normal dan tidak ada masalah yang telah saya lakukan. Jika AS ingin berurusan dengan saya, mereka harus mendapat izin lebih dulu dari Pemerintah Libya," ujar Khatallah kepada AP dalam sebuah wawancara tahun lalu. rep:reuters/c66 ed: teguh firmansyah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement